Scroll untuk baca artikel
LampungPolitik

Pasca Putusan MK, Ketua NasDem Tanggamus Temui Mantan Bupati Samsul Hadi

×

Pasca Putusan MK, Ketua NasDem Tanggamus Temui Mantan Bupati Samsul Hadi

Sebarkan artikel ini
Foto: Bacaeabup Tanggamus Kurnain saat berada di kediaman mantan Bupati Samsul Hadi, pada Selasa 20 Agustus 2024.
Foto: Bacaeabup Tanggamus Kurnain saat berada di kediaman mantan Bupati Samsul Hadi, pada Selasa 20 Agustus 2024.

TANGGAMUS – Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat ambang batas pencalonan Pilkada 2024. Putusan tersebut sepertinya bakal mengubah peta Pilkada Serentak 2024, salah satunya di wilayah Tanggamus, Lampung.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Tanggamus, Kurnain, usai keputusan MK diumumkan, langsung menyambangi rumah Samsul Hadi mantan Bupati Tanggamus periode 2018-2019 untuk mendiskusikan terkait keputusan MK tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa Samsul Hadi, merupakan mantan Wakil Bupati Tanggamus periode 2013-2018, kemudian sebagai Pj Bupati Tanggamus mengganti Bupati non Aktif Bambang Kurniawan saat itu terjerat kasus hukum.

Kunjungan ini selain untuk bersilahturahmi, juga mendiskusikan perihal Keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XII/2024, berkaitan dengan perubahan aturan pencalonan calon Kepala Daerah.

BACA JUGA :  Politikus Senior Lampung Ucapkan Selamat Hari Pers, Pesannya Menohok

Keputusan MK tersebut menjadi suplemen baru di daerah untuk membentuk poros tengah alias poros baru jelang pendaftaran di KPU.

“Poros baru dapat terwujud dari partai di parlemen dan non parlemen dalam Pilkada serentak di Tanggamus, kalo keputusan MK ini mengikat dan diundangkan,”ungkap Kurnain yang saat ini digaung-gaungkan sebagai calon Wakil Bupati.

Baik Kurnain atau Samsul Hadi, menilai putusan MK tersebut baik bagi iklim demokrasi dan mencegah skenario kotak kosong dalam Pilkada serentak 2024.

Samsul Hadi dalam kesempatan itu pun mengisahkan tentang pengalaman saat menjabat sebagai Bupati Tanggamus. Ia berharap untuk perubahan yang lebih bagi Tanggamus.

“Beliau menekankan sektor pendidikan dan pembukaan lapangan kerja, harus jadi prioritas. Samsul Hadi juga berharap, siapapun yang jadi pemimpin Tanggamus nanti, jangan lah menjadikan Tanggamus hanya untuk dicangkul dan setelah itu dibuang begitu saja”tukas Kurnain.

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja Asal Pekalongan Lamtim Ditangkap Polisi

Diketahui bahwa dalam kesempatan itu, Samsul Hadi menyampaikan dukungan kepada Kurnain untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 Tanggamus.

“Sebagai putra daerah, bekal keilmuan dan pengalaman sebagai anggota DPRD 2 periode, Kurnain layak maju dan patut didukung,”tukasnya.

Kurnain sendiri menyatakan komitmen untuk maju dalam kontestasi Pilkada Tanggamus 2024. Kurnain menyatakan, sampai saat ini saya masih terus berupaya menjalankan Rekomendasi DPP Partai NasDem untuk bersanding dengan Bunda Dewi.

“Terkait dengan putusan MK terbaru, kita lihat saja nanti apakah ada kemungkinan akan ada poros baru atau hal lain yang akan kami lakukan,”tegasnya.