Scroll untuk baca artikel
Lampung

Pasukan Pengamanan Unras di Lampung Diminta Tanpa Senpi

×

Pasukan Pengamanan Unras di Lampung Diminta Tanpa Senpi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Kapolda Lampung perintahkan pasukannya agar tidak membawa senjata api dalam mengamankan aksi unjuk rasa, apalagi di Lampung.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada kita semua khususnya pasukan pengamanan agar tidak membawa senjata api dalam bertugas mengamankan aksi unjuk rasa apalagi di Lampung,” ujarnya, Selasa (12/4/22)

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, agar Adik Adik mahasiswa dan Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi diharapkan bisa lebih tertib, dengan menggunakan pakaian almamater.

BACA JUGA :  Kajari Lampung Timur Diminta Ungkap Asal-usul Pengembalian Uang Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati

Selain itu, ia juga meminta agar menggunakan kartu tanda mahasiswa serta menyepakati batas waktu kegiatan aksi unras berlangsung, sesuai UU No 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Tujuannya adalah agar penyampaian aksi unras damai ini tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Tidak hanya kepada mahasiswa, Polda Lampung juga mengingatkan kepada para awak media yang meliput agar menggunakan identitas lengkap sesuai UU No 40/1999 tentang Pers sehingga awak media dalam bertugas dapat terlindungi.

Sebelumnya, Polda Lampung meminta mahasiswa khususnya di Lampung agar menyampaikan aspirasinya dengan santun, bermusyawarah, dan mufakat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang terkenal dalam demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam aksi mahasiswa, kebebasan pendapat tentu nya harus saling menghormati dan menghargai.

BACA JUGA :  Petani Tanggamus Kesulitan Pupuk Subsidi, PPL Beri Jawaban Begini

Selain itu pula, kepada mahasiswa diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak terjadinya peningkatan penularan Covid-19 ditengah Pandemi.

Sampaikan Aspirasi secara Damai dan Satun dengan prinsip Menghargai Hak Asasi Manusia, ditengah Masyarakat Muslim menjalani Ibadah Puasa Ramadhan th 2022. (*)