WAWAINEWS – Patroli perdana yang dilakukan di tahun 2022 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Selat Malaka berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia pada hari Kamis (13/1/2022).
Penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing sejalan dengan upaya KKP untuk akselerasi program prioritas kelautan dan perikanan di tahun 2022.
“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinahkodai oleh Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, melalui keterangan resmi diterima Wawai News, Sabtu (15/1/2022).
Adin menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, kapal illegal fishing tersebut berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal dapat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.
Adin menyampaikan bahwa sejalan dengan tagline KKP Accelarate 2022, pihaknya juga terus mematangkan pengawasan terintegrasi dalam rangka penguatan pemberantasan illegal fishing maupun mengawal program penangkapan ikan terukur.
Hal tersebut telah ditunjukkan melalui gerak cepat gelar operasi di awal tahun 2022 di wilayah-wilayah rawan illegal fishing.
“Sesuai tagline KKP Accelerate 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan illegal fishing,” ujarnya.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa kapal illegal fishing yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus yang umumnya dilakukan oleh kapal sebelumnya, yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka.
“5 orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujar Ipunk, sapaan akrabnya.(*)