Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Patung Penyu di Alun-alun Gabobangkong Sukabumi Rp15,6 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Perkim Jabar

×

Patung Penyu di Alun-alun Gabobangkong Sukabumi Rp15,6 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Perkim Jabar

Sebarkan artikel ini
Patung Penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi rusak diterjang ombak
Patung Penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi rusak diterjang ombak

SUKABUMI – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Indra Maha meluruskan terkait sorotan publik menyebut replika penyu raksasa di kompleks alun – alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi telan biaya Rp15,6 miliar.

Dia menegaskan bahwa anggaran Rp15,6 miliar atau tepatnya Rp15.679.756.800 dipergunakan untuk membangun keseluruhan komplek alun-alun Gadobangkong di Kabupaten Sukabumi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Komponennya tidak hanya replika penyu saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana seperti selfie deck, leuit, gedung kuliner.

Anggaran Rp15,6 miliar juga dipakai untuk pekerjaan site development berupa plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, signage alun-alun, dengan total luasan penataan mencapai 9.812 meter persegi.

BACA JUGA :  Parah! Anggaran Satlinmas TPS Desa Gunung Jati Tegal, Diduga Disunat

Indra memastikan patung penyu terbuat dari bahan resin yang tidak murah, adapun bahan kardus dipakai untuk mencetak bentuk penyu dan bambu sebagai penahan.

“Jadi bukan terbuat dari kardus, tetapi kardus digunakan sebagai bahan pembentuknya saja,” ujar Indra Maha.

Replika penyu rakasasa dari resin tersebut rusak akibat ulah pengunjung yang naik duduk – duduk di atas bagian tempurung penyu, padahal sudah disediakan selfie deck di bawah.

“Pada praktiknya penyu bukan hanya jadi objek foto saja tapi ada pengunjung berfoto sambil menduduki replika penyu tersebut sehingga rusak,” kata Indra.

Indra menjelaskan, Alun – alun Gadobangkong sebetulnya sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor sejak lama.

Penataan telah melewati semua tahapan meliputi: perencanaan, pengadaan, konstruksi fisik, serah terima pertama, pertanggungjawaban pemeriksaan, pemeliharaan pascakonstruksi fisik, hingga serah terima akhir.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Pesan Jaga Kerukunan untuk Jawa Barat yang Damai dan Nyaman

Pada Maret 2024, kata Indra, terjadi gelombang pasang yang menyebabkan area taman terendam banjir rob selama lima hari sehingga rusak.

Karena pada waktu bencana terjadi masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor memperbaiki alun – alun, sampai akhirnya diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.

Pasca ramai di media sosial tentang replika penyu dari kardus seharga Rp15,6 miliar, Pemdaprov langsung berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi.

Saat ini, kata Indra, pihak kontraktor sedang memperbaiki kerusakan pada replika penyu raksasa, sebagai bentuk rasa memiliki fasilitas tersebut. “Mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Indra.

Sorotan Publik

Proyek Alun-Alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi senilai Rp 15,6 miliar menuai sorotan warga setelah mengalami kerusakan di beberapa bagian salah satunya pada Ikon utama, patung penyu raksasa, hancur tersapu ombak.

BACA JUGA :  Puluhan Massa Minta Bupati Tanggamus Mundur Dari KONI

Hal mengejutkan saat diperiksa, materialnya diketahui hanya berupa kardus dan rangka bambu. Selain itu, trotoar, tangga, serta tembok beton penahan ombak juga mengalami retak dan lantai yang mengelupas akibat terjangan ombak.

Menanggapi hal ini, kontraktor proyek, Imran Firdaus, menyatakan telah mengikuti prosedur sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

Ia menjelaskan bahwa kardus pada patung penyu hanya berfungsi sebagai media cetak, sementara bahan utamanya adalah resin dan fiberglass, bukan coran atau batu.***