Scroll untuk baca artikel
Politik

PAW Yusran dan Sudibyo Mulai di Proses DPRD Lamtim

×

PAW Yusran dan Sudibyo Mulai di Proses DPRD Lamtim

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – DPRD Kabupaten Lampung Timur, mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan yang ikut dalam Pilkada serentak 2020.

Keduanya adalah Yusran Amirullah dari Partai NasDem yang berhenti karena maju sebagai calon Bupati digantikan oleh Faisal Riza, Sementara Sudibyo dari Partai Golkar yang maju sebagai calon Wakil Bupati digantikan Safrul Yasin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan PAW terhadap Yusran Amirullah dan Sudibyo diproses sebab kedua anggota DPRD tersebut telah mengundurkan diri.

“Ya kita proses PAW-nya karena kedua anggota DPRD itu memang sudah mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Lamtim 2020. Yusran Amirullah maju sebagai calon bupati dan Sudibyo maju sebagai calon wakil bupati,” kata Ali Johan, Selasa, 6 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

Dijelaskan juga oelh Ali Johan, pemberhentian Yusran amirullah dan Sudibyo sebagai anggota DPRD Lamtim sendiri, telah dilaksanakan melalui rapat paripurna, pada 11 September 2020 lalu. Kemudian pemberhentian kedua anggota dewan itu juga sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung.

“Karena pemberhentian kedua anggota dewan itu telah disetujui, maka Partai NasDem dan Partai Golkar kemudian mengajukan usul nama anggota dewan penggantinya,” kata dia.(*)