wawainews.ID, Lamtim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim), susah menyelesaikan pleno perhitungan suara tingkat wilayah setempat. Sebelumnya sempat diwarnai penghitungan suara ulang dari dua PPK yaitu Batanghari Nuban dan Raman Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamtim akhirnya menyelesaikan rapat pleno perhitungan suara Pemilu serentak 2019.
Sesuai hasil perhitungan suara pada rapat pleno yang dilaksanakan KPU Lamtim sejak 30 April hingga 5 Mei 2019, kemudian, perhitungan suara ulang untuk PPK Batanghari Nuban dan Raman Utara pada 9 hingga 10 Mei 2019, suara terbanyak untuk DPRD Kabupaten Lampung Timur diraih oleh PDPIP sejumlah 106.674 suara.
Dengan total perolehan suara terbanyak tersebut PDIP mendapatkan sejumlah 9 kursi di DPRD Lamtim. Kemudian peringkat ke dua adalah PKB sejumlah 97.812 suara (8 kursi), disusul oleh Partai NasDem yang memperoleh sejumlah 68.070 suara (8 kursi).
Selanjutnya Partai Demokrat memperoleh sejumlah 64.489 suara (6 kursi), kemudian Partai Gerindra sejumlah 62.504 suara (6 kursi), Golkar sejumlah 53.260 suara (7 kursi), PKS 51.422 suara (5 kursi) dan PAN 26.244 suara (1 kursi).
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lamtim Zaiful Bokhari menjelaskan, dengan raihan suara tersebut, Partai Demokrat mendapatkan 6 kursi. Dapil 1 yang diraih Mursalin, Dapil 2 (Iskandar Muda), Dapil 3 ( Taufik Gani), Dapil 5 ( Nyoman Sariyasa) dan Dapil 7 (Irson Hendri).
Kemudian Ketua DPD 2 Partai Golkar Lamtim Azwar Hadi juga sebelumnya menjelaskan, dari perolehan suara Partai Golkar meraih 7 kursi di DPRD Lamtim. Dapil 1 atas nama Ariyan Putra Marga, Dapil 2 (Andri), Dapil 3 (Imam Zaki Nurhidayat), Dapil 4 (Pahrudin), Dapil 5 (Hajat Sudrajat), Dapil 6 (Sudibyo) dan Dapil 7 . (Nal/lp)