BEKASI – Rukun Warga Pasar (RWP) di Pasar trasdisional Kranji, Bekasi Barat, masih melakukan pendataan terhadap pedagang pasar untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar Rp2,4 juta.
Pendataan dengan meminta berkas pedagang eksis, kaki lima dan lainnya berlanjut hingga pertengahan bulan ini. Diketahui jumlah pedagang pasar Kranji Baru mencapai 1200 termasuk pedagang kali lima (PKL) ikut didata.
“Pedagang begitu antusias menyerahkan data diri agar bisa mendapatkan dana hibah dari Kementerian Koperasi dan UKM. Karena selama ini program tersebut lama ditunggu, dan baru ini menyentuh pedagang pasar”ujar Sri Mulyono Bendahara RWP Baru Kranji, Selasa (3/11/2020).
Sebelumnya lanjut dia berbagai program selama pandemi Covid-19 belum pernah menyentuh ke pedagang pasar. Dia mengaku wajar jika antusias pedagang begitu tinggi berharap mendapat bantuan dana hibah dari pusat sebesar Rp2,4 juta.
Dikatakan RWP hanya melakukan pendataan berkas untuk kemudian dilanjutkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi. Untuk itu, tim terus memberi imbauan agar pedagang pasar segera melengkapi data diri.
Saat ini baru terkumpul data mencapai 800 berkas dan masih terus dibuka hingga sampai 15 November. Para pedagang cukup melampirkan data berupa KTP dan KK nanti pengurus RWP membuat surat rekomendasi semacam keterangan membenarkan bahwa pedagang tersebut merupakan pedagang dan berjualan di Pasar Kranji Baru dengan mencantumkan jenis usaha dan lokasi dagangnya.
Sri Mulyono, berharap program tersebut benar adanya dan bisa terealisasi sehingga dana hibah sebesar Rp.2,4 juta bisa membantu pedagang untuk modal usaha yang saat ini sangat dibutuhkan. .
Lebih lanjut Mulyono berharap Pemerintah membantu pedagang untuk mendapatkan dana pinjaman modal ringan yang nanti bisa digunakan untuk modal yang terus bergulir.
“sebenarnya yang dibutuhkan pedagang pasar itu pinjaman lunak, suku bunga ringan dan jangka waktu pengembalian panjang. Karena pedagang disini butuh dana besar, yang nanti diawasi pembayarannya melalui kami agar tertib dan disiplin,” pungkasnya.
Kepala Pasar Kranji Baru Amas, membenarkan program tersebut khusus untuk pedagang pasar. Tapi jelasnya harus lolos verifikasi di tingkat dinas koperasi dan perdagangan dengan kriteria tertentu salah satunya pedagang pasar tidak boleh memiliki tabungan diatas Rp2 juta, tidak pernah berurusan dengan pinjam minjam di bank dan lainnya seperti dana KUR.
“Kriterianya ketat banget, seperti pedagang kaki lima jika ada kredit motor maka tidak bisa mendapat kan bantuan dana hibah Rp2,4 juta. Ribet syaratnya, siapa sih pedagang pasar yang tidak pernah berurusan dengan bank,”ujarnya mengaku sudah membaca kriteira penerima dana hibah tersebut.
Program pemberian dana hibah, ada di 14 pasar yang dikelola pemerintah di Kota Bekasi. Namun jelasnya melihat dari persyaratan kecil kemungkinan pedagang pasar mendapatkan dana bantuan hibah tersebut. (Nugie)