Info Wawai

Pelabuhan Merak Pastikan Tidak Melayani Penyebrangan Mudik, Bakauheni ?

×

Pelabuhan Merak Pastikan Tidak Melayani Penyebrangan Mudik, Bakauheni ?

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Keputusan larangan mudik sudah final terhitung 6 sampai 17 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk guna menghentikan penyebaran COVID-19 dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi.

Berdasarkan informasi, PT ASDP Cabang Utama Merak memastikan tidak melayani penyeberangan penumpang periode mudik lebaran tahun ini. Pelayanan pelabuhan hanya untuk angkutan logistik dan medis dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah, PT ASDP cabang Merak tidak akan melayani penyebrangan penumpang. Sedangkan, PT ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan belum melakukan kebijakan serupa.

Sementara Solikin, General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, mengatakan tidak tahu kebijakan bakal diterapkan di Pelabuhan Merak. Alasannya, dikelola pihak berbeda.

“Saya gak mau bahas yang di Merak seperti apa karena itu bukan kewenangan kami. Tapi yang jelas di Bakauheni belum ada info tutup dan kami siap mendukung kebijakan pemerintah,” kata Solikin saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Menurut Solikin, di Pelabuhan Bakauheni belum ada arahan dari Polda Lampung seperti yang dilakukan oleh Pelabuhan Merak. Ia memastikan Pelabuhan Bakauheni tetap beroperasi normal melayani pengguna jasa.

“Saya gak mau bahas yang di Merak seperti apa karena itu bukan kewenangan kami. Tapi yang jelas di Bakauheni belum ada info tutup dan kami siap mendukung kebijakan pemerintah,” kata Solikin.

BACA JUGA :  Menara Siger Akan Jadi Destinasi Wisata Baru di Bakauheni

Dijelaskan, terkait pemberlakuan pengetatan atau skrining terhadap pengguna jasa pelabuhan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Satgas COVID-19. ASDP tidak memiliki kewenangan untuk melarang mudik atau melarang pengguna jasa pelabuhan.

“Tapi kebijakan pengetatan itu kan belum ada di Lampung karena kita belum ada audiensi dengan Polda Lampung terkait teknis pelarangan mudik,” ungkapnya.

Solikin menambahkan, untuk saat ini belum ada pengetatan apa pun yang dilakukan satgas COVID-19 pada pengguna jasa yang akan menuju ke Merak.

Hal senada juga disampaikan Kasatlantas Lampung Selatan, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait pengetatan mudik lebaran di Pelabuhan Bakauheni. Sebab masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat.

“Kemarin sempat ada informasi tidak boleh mudik. Tapi ada kebijakan juga kalau perjalanan darat boleh asal membawa surat rapid test,” terangnya.

Namun pihaknya mengaku siap melakukan tindakan jika pada detik-detik terakhir ada perubahan terkait dengan mudik lebaran ini.

“Takutnya nanti kurang pas jadi saya belum bisa ngasih ketentuan sekarang. Tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Edwin.

Sebelumnya, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy mengatakan, Pelabuhan Merak tidak akan melayani penyebrangan orang di rute Merak-Bakauhuni pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Kebijakan ini sesuai keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran tahun ini.

BACA JUGA :  Tempat Nongkrong di Sekampung Udik, Hits dan Mengesankan

“Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran, kita dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” kata Hasan kepada wartawan.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten Endi Suprasetio menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Polda Banten dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, disepakati akan dilakukan penyekatan dan pelarangan menyebrang di Pelabuhan Merak.

“Secara resminya (aturan larangan menyebrang) belum keluar Peraturan Menteri. Tapi, akan diterbitkan dalam waktu dekat ini, ”kata Endi

Meski demikian, ada yang menentukan bagi kendaraan pengangkut logistik, ambulan, mobil jenazah dan masyarakat dengan kepentingan khusus.

Bagi yang termasuk darurat tetap diizinkan untuk memenuhiang di Pelabuhan Merak.

“Tetap dengan pemeriksaan-pemeriksaan untuk pembuktiannya. Sama seperti tahun kemarin, ”ujar Endi.

Penyekatan di Tol

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang memaksakan mudik ke Pulau Sumatera, jajarannya akan melakukan penyekatan.

Penyekatan dilakukan di ruas Tol Tangerang Merak, dan jalan arteri dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak.

Petugas akan melakukan pemeriksaan barang bawaan dan penumpang di dalam kendaraan. Jika didapati adanya masyarakat yang nekat, maka akan memantau memutar balik kendaraan.

BACA JUGA :  Viral Video Jemaah Haji Telantar di Arab Saudi, Kemenag Bantah Diusir Tapi Pindah Hotel

“Dalam rangka pengamanan Lebaran tahun ini, masih seperti tahun lalu yang mana kami akan membentuk pos check point pada titik mudik,” kata Rudy.

Polda Banten siapkan pos pemeriksaan di sejumlah titik, yakni di Gerbang Tol Cikupa dan Gerbang Tol Merak. Kemudian di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Pertigaan Asem Cikande, Kabupaten Serang dan Pertigaan Pusri Kemang, Kota Serang.

Berikutnya di Pertigaan Gerem dan pintu masuk Pelabuhan Merak, serta di Pelabuhan Bojonegara, Serang. Untuk wilayah Banten Selatan, Polda Banten menetapkan pos check point di perbatasan Lebak dengan Jasinga, Bogor. Kemudian di Cilograng perbatasan Sukabumi dengan Lebak, serta di perempatan Maja, Pandeglang.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten Endi Suprasetio menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Polda Banten dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, disepakati akan dilakukan penyekatan dan pelarangan menyebrang di Pelabuhan Merak.

“Secara resminya (aturan larangan menyebrang) belum keluar Peraturan Menteri. Tapi, akan diterbitkan dalam waktu dekat ini, ”kata Endi

Meski demikian, ada yang menentukan bagi kendaraan pengangkut logistik, ambulan, mobil jenazah dan masyarakat dengan kepentingan khusus. Bagi yang termasuk darurat tetap diizinkan untuk menyebrang di Pelabuhan Merak.

“Tetap dengan pemeriksaan-pemeriksaan untuk pembuktiannya. Sama seperti tahun kemarin, ”ujar Endi.