Nama Kakon Abang Jago Apriyal, hampir 10 bulan terus menghiasi pemberitaan media online di Tanggamus tanpa jeda. Sejak awal terjadi kasus penganiayaan hingga laporan kepolisian, pelimpahan di Kejaksaan hingga proses pengadilan.
BACA JUGA : Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi
“Kejadian itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB, pada Selasa 28 Februari 2023. Saya tidak sengaja bertemu dengan oknum kepala Pekon di Pematang Sawa itu di jalan setelah hendak pulang usai liputan di wilayah Pematang Sawa,”cerita korban penganiayaan oleh kepala pekon Abang Jago saat awal kasus mencuat.
Kepala pekon Abang Jago itu bertemu di jalan sempat saling tegur sapa. Namun ditengah obrolan, sang Abang Jago itu mulai terlihat arogan, sikapnya mulai berubah dan meradang setelah mengetahui bahwa wartawan pernah memberitakan soal BLT DD di pekon yang di pimpinannya.
Ia pun mulai melempar pertanyaan dengan nada emosi, bertanya kenapa diberitakan terkait dana desa pada pertengahan tahun 2022.
Oleh Wartawan bahwa pemberitaan itu telah berimbang dan konfirmasi. Jika tidak sesuai dengan hasil konfirmasi kenapa tidak lapor polisi atau dewan pers.
Namun meski telah diberi pemahaman demikian kepala Pekon Abang Jago itu, tetap tidak terima. Hingga terjadi lah penganiayaan dengan menarik-narik kerah baju wartawan, bahkan Kakon Abang Jago sempat membenturkan kepalanya dengan wartawan.
BACA JUGA : Aksi Damai Kasus Kekerasan Wartawan hanya Diterima Humas PN Kota Agung, Beda dengan Kejari Tanggamus
“Untung saya tak melawan, saya memang sudah dipancing untuk membalas. Seandainya saya melawan saat itu, maka saya masuk jebakan Batman. Saya pastikan langsung ditahan. Itu lah hukum, kepada rakyat jelata. Saya hanya bertahan hingga kaki terkilir. Untung ada yang langsung memisah oleh warga yang kebetulan melintas,”ujar korban setelah putusan akhir mengaku kecewa ternyata prilaku Abang Jago itu tidak masuk penganiayaan.
Upaya RJ