Dia berharap aparat kepolisian untuk perkara-perkara lekspesialis seperti pemerkosaan, pelecehan apalagi korbannya di bawah umur agar pihak kepolisian tidak tutup mata dan tidak tebang pilih.
Puluhan Jurnalis Lamtim, Besok Resmi Melapor Pelecehan Profesi
Diketahui bahwa peristiwa dugaan terjadi pelecehan seksual terungkap pada 7 November lalu di salah satu desa wilayah Sekampung Udik dengan terduga pelaku berinisial YS tak lain adalah paman korban FN (14).
YS diduga melakukan pencabulan dan telah dilaporkan ke Polres Lampung timur pada 01 November 2022 lalu.
Ayah korban berinisial SN sebelumnya mengatakan kepada awak media bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya sudah cukup lama dengan modus terduga pelaku memandikan anaknya semenjak kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Gunakan Merek Dagang Tanpa Izin, Penjual Beras di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
“Uni Mu aja di mandikan begini dia aja ga malu kok,” kata SN menirukan cerita anaknya.
Dikatakan YS terduga pelaku pelecehan seksual tersebut masih kerabat dekat. YS suami dari bibinya korban.
“YS kini masih aktif bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan di sekitar Lampung Selatan,” ujar SN.
4 Mafia Tanah Penjual Aset Kwarda Pramuka di Lampung Timur Diringkus
Agus kerabat ayah korban menjelaskan bahwa kejadian itu sebenarnya terungkap pada 7 Oktober 2022 lalu. Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Lampung timur pada tanggal 01 November 2022.