KOTA METRO – Pelaku pencuri kendaraan bermotor (Ranmor) SH (30) tak berkutik saat dijemput Polisi di rumahnya di Desa Tebing, Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada 14 Januari 2024. Sementara satu rekan pelakudalam buruan polisi.
Pelaku ranmor tersebut telah menjadi buruan polisi dari Polsek Metro Barat, Polres Metro dalam kasus Ranmor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 Wib di Rumah Makan Gelompong Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Metro Barat, Kota Metro.
“Benar pelaku Ranmor di RM Gelompong berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Tebing Lampung Timur. satu pelaku lainnya masih dalam pengerjaran,”ungkap IPTU Amirul Hasan, Kapolsek Metro Barat pada Selasa 16 Januari 2024.
Penangkapan terhadap pelaku jelasnya berbekal informasi keberadaan pelaku HS sedang di kediamannya wilayah Desa Tebing. Selanjutnya Tim langsung bergerak ke lokasi, sekira pada pukul 04.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap SH.
Menurutnya dua pelaku sudah diidentifikasi sejak laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat oleh korban pencuria. Kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian terekam CCTV milik rumah makan tersebut. Hal itu mempermudah polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
“Motor yang dicuri pelaku tersebut sedang digunakan oleh adik pelapor untuk bekerja di rumah makan Gelompong. Saat terjadi pencurian motor itu terparkir di bagian belakang,”ujar Kapolsek.
Namun, saat pemilik rumah makan tersebut hendak meminjam sepeda motor diketahui kendaraan sudah hilang alias tidak ada atau hilang di parkiran, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Metro Barat
Saat ini pelaku HS sudah berada di Polsek Metro Barat untuk penyidikan lebih lanjut dan Barang Bukti yang di amankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.***