Hukum & Kriminal

Wat-wat Gawoh, Maling di Lampung Tengah Gasak Motor Beat, Tapi Tinggalkan Revo di TKP

×

Wat-wat Gawoh, Maling di Lampung Tengah Gasak Motor Beat, Tapi Tinggalkan Revo di TKP

Sebarkan artikel ini

Saat melewati rumah korban, pelaku melihat ada kesempatan. Lalu mengambil motor korban dan meninggalkan motor Revo yang dibawanya.

“Pada petang hari tersebut, rumah korban kebetulan pintunya terbuka, dengan motor terparkir diruang tamu, kunci kontaknya tergantung. Sedangkan pemiliknya berada di dapur, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur motor korban, ” imbuh pelaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek mengatakan, Pelaku ZK dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun Penjara. (rls). ***