TUBABA – Tak perlu waktu lama, pelaku pembacokan kepala UPT SD Negeei 01 di Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, diringkus Polisi. BD ditangkap tim tekab 308 pada dini hari pukul 02.00 WIB, Jumat (1/10/2021).
Kasat Reskrim AKP. Andre Tri Putra, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi, mengungkapkan bahwa pelaku pembacokan sudah ditahan bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis Laduk, yang digunakan pelaku saat membacok kepala UPT SDN 01.
AKP. Andre menambahkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan keluarga korban LP/B-353/lX/2021/SPKT /POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG dan hasil Visum Et Revertum nomor 440/515/ll.02.1/TUBABA/2021 serta keterangan korban serta saksi lainnya.
“Saya pimpin langsung, setelah ada laporan dari anak kandung korban. Gerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) memasang garis polisi (police line). Kemudian berkat keuletan dan kerja keras anggota, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita tangkap,” ungkap Andre.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan dialami Riwansyah Rillah (50) Kepala UPT SDN1 Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat (Pemekaran), Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Adapun pelaku pembacokan inisial BD, merupakan orang tua dari salah satu siswa, yang sebelumnya dihukum dengan sentilan telinga, karena berkelahi dengan sesama temannya.
Diduga tak terima dengan hukuman itu, BD kemudian mendatangi sekolah, dan melakukan penganiayaan kepada kepala sekolah menggunakan sebilah laduk. Hal tersebut menyebabkan lengan Riswansyah mengalami luka cukup parah, dengan 22 luka dan harus menjalani perawatan serius di Puskesmas Kartaraharja.
Atas kejadian tersebut pada Kamis siang (30/9), anak kandung korban Muhammad Ariska Abib lantas melapor ke Polres Tubaba. (*)