Hukum & KriminalLampung

Pelarian Penipuan Proyek Jalan Rp2,6 Miliar di Lamsel Berakhir, Pelaku Akui Uang Mengalir ke Pejabat

×

Pelarian Penipuan Proyek Jalan Rp2,6 Miliar di Lamsel Berakhir, Pelaku Akui Uang Mengalir ke Pejabat

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Buron tersangka kasus penipuan proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan berakhir di tangan Polisi dari Polresta Bandar Lampung.

Tersangka Akbar Bintang Putranto (24) tiga tahun jadi buron Polisi dan berhasil diringkus Polisi di salah satu penginapan kawasan Sukarame Bandar Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pencuri Ribuan Nipel di Pringsewu Berhasil Diringkus Setelah Dua Tahun Buron

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan berdasarkan pemeriksaan tersangka mengaku uang proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat di Lampung Selatan.

Untuk itu, penyidikan tengah dikembangkan dengan meminta keterangan sejumlah pejabat yang diduga terlibat.

BACA JUGA :  KH. Ahmad Hanafiah Ulama Berpengaruh Asal Lampung Timur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

BACA JUGA: ASN Lampung Utara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan

“Kalau pengakuan korban tidak tahu dan masih dalam pemeriksaan,” kata Dennis, Senin, 8 Mei 2023.

Penipuan itu dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan Nomor: TBL/B-1/368/II/ 2020/LPG/ SPKT/ Resta Bandar Lampung.***