Ia pun menyebutkan bahwa menjadi narasumbernya adalah para pengawas, peserta yang mengikuti pelatihan tersebut dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu yang biayai oleh pihak sekolah masing-masing dan diserahkan kepada KKKS.
BACA JUGA : Kasus Bantuan Budidaya Lebah Diambil Alih Kejari Tanggamus, KTH, Gapoktan Semua Dipanggil
Namun dikonfirmasi lewat telpon ketua KKKS Tanggamus menyampaikan kegiatanya sudah selesai. Ia menyarankan agar menanyakan langsung terkait itu kepada Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus .
Kemudian Tim Media ini mencoba menghubungi Korwas Kab. Tanggamus via whattaps dan Korwas menyampaikan agar menanyakan langsung ke dinas Pendidikan langsung.
Dalam waktu dekat ini tim media akan mencoba menghubungi pihak terkait prihal mengkonfirmasi kegiatan tersebut termasuk akan mempertanyakan besarannya biaya pelatihan tersebut yang pematerinya diisi oleh para pengawas sekolah di Kab. Tanggamus artinya kegiatan internal.***