Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru.
Ia juga berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.
Baca juga: Polres Pringsewu Terima Penyerahan Sanjata Api Jenis Revolver
“Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Rio meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya.
Baca juga: Polres Pringsewu Terjunkan Ratusan Personil Pengamanan Misa Natal
Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.
Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan di Polres Pringsewu ke nomor 0821 8220 9670.
Baca juga: Ini 7 Sasaran Target Operasi Zabra Krakatau 2022 di Pringsewu, Nomor 3 Kebiasaan Pengendara
“Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti.” Tandasnya. (*)