WAWAINEWS – Setelah sebulan diburu akhirnya pelaku pembacokan Wawan Haryanto (40) Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Sekdis Koperindag) Kabupaten Tanggamus, menyerahkankan diri ke Polisi, Minggu (17/4/2022).
Pelaku pembacokan diketahui berinisial FH (33) warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus sebelumnya berprofesi sebagai tenaga honorer pada Dinas Koperindag.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, FH berhasil ditangkap setelah polisi melakukan koordinasi dan pedekatan dengan pihak keluarga tersangka.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, keluarga menyerahkan FH kepada personel Tekab 308 Polres Tanggamus.
“FH langsung diamankan pada Selasa, 12 April 2022, pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga bersedia menyerahkannya,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Minggu (17/4/22).
FH diamankan bersama alat yang digunakan oleh tersangka berupa sebilah celurit.
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian Anirat terhadap korban Wawan Haryanto terjadi pada Jum’at tanggal 11 maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB di Depan Kantor Koperindag Tanggamus.
Kejadian bermula korban yang datang ke kantor hendak masuk ke tempat kerjanya didatangi oleh tersangka dengan membawa celurit.
Tersangka menyabetkan celurit tersebut kearah korban dan mengenai bahu sebelah kiri dan perut sebelah kiri, sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami luka.
Hal itu membuat korban mengalami luka robek pada bagian tangan dengan 14 jahitan dan luka diperut dengan 8 jahitan kemudian korban dibawa ke rumah sakit oleh para saksi.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan FH, ia melakukan penganiayaan tersebut dipicu masalah pribadi yang pernah terjadi beberapa tahun silam yang menurutnya tidak tuntas.