BEKASI – Pembangunan Apartemen Majapahit Suites Cibubur atau The MAJ di Jatisampurna telah mengantongi rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Bekasi, Disa Uniflora. Ia menyebutkan bahwa The MAJ atau selaku pihak pelaksana pembangunan apartemen di Jatisampurna telah melewati proses Amdal.
“Amdal itu bukan izin, bahwa itu adalah rekomendasi jika kegiatan dapat dinyatakan layak mendapat dukungan. Tapi ada syaratnya karena dalam dokumen Amdal itu sendiri banyak ketentuan yang harus dipenuhi,”ujar Disa kepada awak media pada Kamis 25 Januari 2024.
Ketentuan itu seluruh dampak sepanjang yang dapat diprediksi itu dituangkan dalam dokumen. Hal itu meliputi kewajiban dari pihak pemerkarsa untuk menyediakan unit pengendali dampak yang kemungkinan terjadi.
Menurut dia, salah satu poin paling penting adalah terkait persepsi masyarakat dalam artian, kalau dari segi teknis jika banjir harus bangun ini, supaya tak banjir dan seterusnya seperti dampak polusi dan lainnya.
“Tapi yang paling sulit itu adalah persepsi masyarakat. Karena kan, yang namanya persepsi itu selalu berbeda tergantung kebutuhan dan view kita. Saya persepsinya beda begitu pun kawan lainnya tentu memiliki persepsi berbeda,”ujarnya.
Disa menegaskan bahwa dalam rekomendasi yang telah dikeluarkan DLH Kota Bekasi tersebut ada banyak hal yang diterbitkan dan harus menjadi perhatian pemakarsa. Masalahnya, rekomendasi yang diterbitkan DLH Kota Bekasi ini jalankan apa tidak tentu dikembalikan ke pengembang.
Namun demikian, jelasnya kembali mengulas bahwa kenapa menjadi sulit untuk persepsi masyarakat, karena harus deal dengan banyak orang. Namun demikian jelasnya garus besarnya tentu adalah bagaimana membangun tak merugikan.
“Jika ada yang rugikan seperti akibat getaran dari aktivitas yang dilakukan bikin retak, tentu di situ ada cost yang menjadi beban pemakarsa. Karena itu disebabkan oleh pelaksana. Contoh kecilnya saat kita dilingkungan bangun rumah, tentu harus izin ke tetangga bahwa nanti malam akan ada pengecoran dan lainnya,”ujar dia.
Untuk itu atas kejadian yang terjadi di The MAJ, meski pun telah mengantongi rekomendasi, tentu tetap punya kewajiban yang pertama membangun komunikasi dengan warga dan itu harus terus dibangun dan dibina hingga nanti.
“Sangat disayangkan jika ada keluhan warga apa lagi ada tuntutan warga hingga deadlock karena tak ada keputusan dari pemakarsa apa yang menjadi keluhan warga,”tukasnya.
Sementara itu Purwadi Sekretaris salah satu RT di RW 18 Kelurahan Jatisampurna, mengakui hingga pukul 20.00 WIB belum ada jawaban apapun dari pihak pengembang aparatemen Majapahit Cibubur terkait 11 poin aspirasi warga yang telah disampaikan pekan lalu.
“Pak, Sampai sekarang kami belum dapat update. kami akan tunggu sampai pukul 24:00 WIB,”ujar Purwadi dikonfirmasi Wawai News, Jumat 26 Januari 2024 malam.