LAMPUNG TIMUR — Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, yang telah lama diperjuangkan, ternyata hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Diketahui saat ini posisi pembentukan DOB Lampung Tenggara telah resmi mendapat restu dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Bahkan ia telah bersurat resmi ke lembaga legislatif terkait permohonan persetujuan pembentukan DOB Lampung Tenggara.
“Saya telah menyetujui pembentukan DOB Lampung Tenggara, karena itu aspirasi sudah lama diusulkan masyarakat, sekarang tinggal menunggu persetujuan dewan,”ungkap Dawam ke awak media usai menghadiri paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020, pada Selasa 14 Januari 2025.
Dia menegaskan bahwa Pemkab Lampung Timur pada intinya setuju dengan pembentukan DOB Lampung Tenggara, prosesnya hanya menunggu persetujuan dari legislatif.
Sementara itu Ketua Panitia Pembentukan DOB Lampung Tenggara, Usman usai bertemu Ketua DPRD Lampung Timur, kepada media mengatakan dewan berjanji segera membuat jadwal rapat dengar pendapat terkait pembentukan DOB Lampung Tenggara.
Ditegaskan bahwa pada intinya pihak legislatif menerima memberi dukungan moral atas apa yang diupayakan Panitia DOB Lampung Tenggara dengan segera menampung aspirasi masyarakat sesuai mekanisme berlaku.
Menurut dia, wacana pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara selama ini hanya kurang persetujuan DPRD Lampung Timur. Dengan adanya pertemuan dengan Ketua DPRD Lampung Timur, panitia menyampaikan desakan agar segera dilakukan paripurna.***