WAWAINEWS – Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan pemberantasan korupsi hingga penegakkan hukum di Indonesia merosot.
Hal itu berdasarkan penilaian masyarakat. Tren penilaian negatif terhadap dua sektor ini pun terus berlanjut.
Dalam survei terbaru IPI disebutkan sebanyak 34,6 persen masyarakat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia baik sementara 29,8 persen menilai buruk dan 32,6 persen memberikan penilaian sedang.
“Sisanya, 2,9 persen menyatakan tak menjawab,”papar Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi dalam webinar, Selasa, 26 April 2022.
Namun demikian tegasnya jumlah masyarakat yang menilai baik masih lebih besar dari yang menilai buruk.
Dikatakan bahwa terjadi tren penurunan dibandingkan hasil survei serupa pada Februari lalu yang berada di angka 43,8 persen.
“Tren di sini jelas mengatakan, walaupun evaluasi penegakkan hukum masih baik di mata masyarakat,” ujar Burhanuddin
Tapi imbuhnya, trennya menurun dibanding Februari. Jadi April itu situasi kurang positif dibanding Februari’
Kondisi lebih buruk terjadi pada survei tentang pemberantasan korupsi.
Menurut data IPI, pada bulan April 2022 masyarakat yang kinerja pemberantasan korupsi baik hanya 28,1 persen saja.
Sebanyak 37,8 memberikan penilaian buruk dan 28,5 persen memberikan penilaian sedang.
Padahal, menurut Burhanuddin, penilaian pemberantasan korupsi sudah mengalami tren kenaikan sejak Desember 2021 hingga Februari 2022.
Namun nilainya kembali anjlok pada April 2022 karena beberapa isu.