Scroll untuk baca artikel
Info Wawai

Operasi Patuh di Pringsewu akan Digelar Selama Dua Pekan, Ini Sasaran dan Waktunya

×

Operasi Patuh di Pringsewu akan Digelar Selama Dua Pekan, Ini Sasaran dan Waktunya

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian Polres Pringsewu melaksanakan Latihan Pra Operasi Patuh, Jumat (7/7/2023). 

WAWAINEWS.ID – Operasi Patuh Krakatau 2023 di wilayah hukum Polres Pringsewu akan digelar selama dua pekan dimulai 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Selain di Kabupaten Pringsewu, operasi ini juga akan digelar secara serentak diseluruh Indonesia.

“Tujuan operasi patuh ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron usai melaksanakan Latihan Pra Operasi Patuh di Mapolres setempat. Jumat (7/7/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Ini 7 Sasaran Target Operasi Zabra Krakatau 2022 di Pringsewu, Nomor 3 Kebiasaan Pengendara

Kompol kisron melanjutkan, operasi dibidang lalu lintas ini akan mengedepankan giat edukatif, persuasif dan humanis. Serta penegakan hukum secara teguran dan tilang guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami tentunya mengutamakan pendekatan edukatif dan preventif yang dkombinasikan dengan penegakan hukum baik secara teguran maupun tilang,” ujarnya.

BACA JUGA: Operasi Sikat Krakatau di Tanggamus Akan Digelar Selama Dua Pekan

Ia menyebut sasaran prioritas operasi ini antara lain, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi saat mabuk, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

“Juga, berkendara dengan ugal-ugalan dan balap liar juga akan ditindak,” bebernya.

BACA JUGA: Operasi Ketupat Krakatau, Polres Tanggamus Terjunkan Ratusan Personil Gabungan

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menyiapkan atau melengkapi identitas diri dan surat-surat kendaraan bermotor, seperti KTP, SIM dan, STNK.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Karena dengan disiplin berlalu lintas pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan.” Tandasnya (*)