TULANGBAWANG – Pelaku pembuangan bayi yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Tulangbawang, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang terungkap. Pelaku merupakan orang tua sang bayi.
Dalam kurun waktu lima jam, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di aliran sungai setempat.
“Petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri pembuang bayi di aliran Sungai Tulangbawang yang ditemukan nelayan pagi tadi,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Minggu (26-7-2020).
Keduanya ditangkap Aparat Kepolisian Resor Tulangbawang di rumah kontrakan wilayah Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang. Perempuan berinisial SIN merupakan warga asal Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Sementara pria berinisial AM merupakan warga asal Kabupaten Mesuji. Keduanya merupakan sepasang suami istri dan merupakan orang tua bayi.
Mayat bayi laki-laki yang terbungkus kain bedung dan baru berusia empat hari itu, ditemukan nelayan mengapung di sungai tepatnya tidak jauh dari jembatan Cakat Raya ketika hendak mencari ikan, Minggu pagi. (*)