Lampung

Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Pasir Sakti

×

Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Pasir Sakti

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diminta segera koordinasi dengan Pemprov Lampung untuk menertibkan pertambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.

“Aktifitas tambang pasir ilegal itu sangat merugikan baik bagi daerah Lampung Timur atau Provinsi. Dampaknya merusak lingkungan, “ungkap Samsuddin Wakil Ketua Kadin Lampung Timur, Selasa 2 Mei 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan, dorongan Kadin Melalui Pemkab Lamtim kepada Pemprov Lampung tersebut karena Kadin menilai baik Provinsi dan Kabupaten sama-sama sebagai pihak dirugikan atas aktifitas Pertambangan Illegal dimana Income (pemasukan) ke Kas Daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Perizinan Pasir Silica nol.

BACA JUGA :  Waduh, Warga Tanggamus Masih Banyak BAB Sembarang, Terutama di Wilayah Ini

Baca Juga: Wartawan Korban Persekusi Bos Mafia Tambang Pasir Resmi Lapor ke Polda Lampung

Kemudian Pemkab Lamtim sela mempunyai wilayah tetapi tidak memiliki kewenangan juga tidak menerima pemasukan berupa Galian C, sementara disisi lain aksi pengrusakan terhadap lingkungan tetap berlanjut.

Ditegaskan bahwa penutupan dan penertiban bukan bermaksud untuk menghilangkan mata pencarian pekerja yang akan mencari penghidupan keluarga dan tertanggung lainnya. Penutupan dimaksud sembari menunggu itikad baik dari para pelaku penambang illegal untuk dapat mengurus perizinan agar usaha yang mereka jalankan mempunyai Legalitas Hukum yang jelas (Legal).

Baca juga: Wartawan di Lampung Timur Dipersekusi Bos Mafia Tambang Pasir Ilegal di Pasirsakti

BACA JUGA :  Dua Putra Terbaik Lampura Kunjungi TMMD di Desa Batu Nangkop

Sehingga kedepan dalam melakukan aktivitas usaha dapat tenang dan nyaman tidak dilabel sebagai pelanggar Hukum.