Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemerintah Luncurkan Program Stranas PPA

×

Pemerintah Luncurkan Program Stranas PPA

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah luncurkan dokumen Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA). Program tersebut  untuk untuk menekan angka perkawinan dibawah umur hingga 2024 mendatang.

Pasalnya pemerintah mencatat, angka dalam 10 tahun terakhir, praktik perkawinan anak di Indonesia hanya turun 3,5 persen dan masih berada di angka 11,21 persen dari total 79,55 anak Indonesia. Program tersebut harus mencapai target nasional sebesar 8,74 persen di akhir kepemimpin Presiden Jokowi pada tahun 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya harap Stranas PPA menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk bekerja bersama dalam menyelesaikan isu kompleks perkawinan anak,” ujar Menteri Suharso dalam acara Peluncuran Dokumen Stranas PPA dan Laporan Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan Yang Tidak Bisa Ditunda, Selasa (4/2/2020) di Jakarta.

BACA JUGA :  KPK Bawa Satu Koper dari Rumah Sekjen PDIP di Bekasi Timur

Suharso menilai perkawinan anak merupakan persoalan multidimensi. Hal tersebut meliputi, kemiskinan, kondisi geografi, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana, ketiadaan akses terhadap layanan dan informasi kesehatan reproduksi yang komprehensif.

Hal lain adalah soal norma sosial yang menguatkan stereotipe gender tertentu dan budaya merupakan faktor-faktor yang ditengarai oleh tingginya prevalensi perkawinan anak di Indonesia

“Kami baru saja menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di dalam RPJMN 2020-2024, Perkawinan Anak menjadi salah satu indikator di dalam Prioritas Nasional 3 Meningkatkan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing, pada Program Prioritas Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda,” tukas Suharso.

“Angka Perkawinan Anak ditargetkan turun dari 11,2 persen di tahun 2018 menjadi 8,74 persen di tahun 2024. Dan dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), angka perkawinan anak diproyeksikan terus menurun sampai 6,94 persen di akhir 2030.” sambungnya.

BACA JUGA :  Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Duta Hukum dan HAM Jabar harap UU TPKS Gencar Disosialisasi

Dampak buruk perkawinan anak pada kelangsungan generasi bangsa dan kualitas sumber daya manusia ke depan, upaya  percepatan pencegahan perkawinan anak tidak bisa ditunda lagi.

Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan pemangku kepentingan lainnya menyusun sebuah dokumen kebijakan berbasis bukti berupa Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA).

“Selesainya dua dokumen ini sekaligus membuktikan adanya kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah dan nonpemerintah. Dokumen Stranas PPA dan publikasi Pencegahan Perkawinan Anak dapat terwujud karena kerja sama yang baik antar Kementerian/Lembaga, khususnya antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung penuh oleh mitra pembangunan, pakar, akademisi, tokoh agama, lembaga masyarakat dan kelompok anak muda.” Jelas Menteri Suharso.

Terdapat 5 (lima) strategi untuk mencapai penurunan prevalensi perkawinan anak. Pertama, optimalisasi kapasitas anak untuk memastikan anak memiliki resiliensi dan mampu menjadi agen perubahan.

BACA JUGA :  Begini, Skema Pemberian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Kedua, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak untuk membangun nilai, norma dan cara pandang yang mencegah perkawinan anak.

Ketiga, aksesibilitas dan perluasan layanan untuk menjamin anak mendapat layanan dasar komprehensif untuk kesejahteraan anak terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Keempat, penguatan regulasi dan kelembagaan untuk menjamin pelaksanaan dan penegakan regulasi terkait pencegahan perkawinan anak dan meningkatkan kapasitas dan optimalisasi tata kelola kelembagaan.

Kelima, penguatan koordinasi pemangku kepentingan untuk meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa pertemuan hari ini merupakan momentum yang sangat strategis bagi kita, pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk berkoordinasi dan menjalin sinergi dalam membangun kesadaran, perhatian, dan dukungan terhadap upaya pencegahan perkawinan anak.” pungkas Suharso. (Sal)