Scroll untuk baca artikel
Agama

Pemerintah Resmi Tetap 1 Ramadhan 1446 H Pada 1 Maret 2025, Malam Ini Sahur Pertama

×

Pemerintah Resmi Tetap 1 Ramadhan 1446 H Pada 1 Maret 2025, Malam Ini Sahur Pertama

Sebarkan artikel ini
Petugas melihat hilal, untuk menentukan jadwa Ramadhan 1440 H- foto dok ist
Petugas melihat hilal, untuk menentukan jadwa Ramadhan - foto dok ist

JAKARTA – Resmi, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025. Penetapan diperoleh dari hasil sidang isbat yang berlangsung alot di Auditorium H M Rashida, kantor Kemenag, pada Jumat 28 Februari 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah mendapat laporan dari berbagai wilayah melalui sidang isbat tersebut resmi menetapkan 1 Maret 2025 bertepatan 1 Ramadan 1446 H.

GESER UNTUK BACA BERITA
banner 600x415
GESER UNTUK BACA BERITA

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendayam mengatakan kemunculan bulan baru sudah teramati di dunia dan di Indonesia.

Disebutkan bahwa pada peta dunia, ketinggian hilal sudah sangat signifikan. Di seluruh wilayah dunia, yang paling timur saja jelas 1 derajat, paling barat sampai 14 derajat. Di wilayah negeri kita, kita lihat angkanya lumayan, di sini 3,2, di sini 4,4,.

BACA JUGA :  Sesuai Komitmen, Kemenag Bantu 51 Jemaah Dibadalhajikan, 136 Safariwukufkan

Dia mengatakan di wilayah Indonesia ada wilayah yang memenuhi kriteria yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) yaitu ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4.

“Berdasar kriteria MABIMS, tanggal 29 Syaban 1446 H atau 28 Februari 2025 posisi hilal di wilayah NKRI ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimun 3 derajat dan elongasi 6,4 sehingga tanggal 1 Ramadan 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 1 Maret 2025,” terangnya memaparkan.

Sidang dihadiri oleh sejumlah pihak. Ini termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak dan perwakilan dari DPR serta Mahkamah Agung.

Ada tiga rangkaian yang dilakukan dalam sidang isbat sebagaimana diuraikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad.

BACA JUGA :  Menag:  Pelunasan Bipih Dapat diminta Kembali

Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia dan

Ketiga, musyawarah serta pengambilan keputusan yang diumumkan kepada publik.

“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” kata Abu Rokhmad dalam keterangannya.

Penetapan awal bulan Hijriah didasarkan pada metode hisab dan rukyat mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.***