KOTA BEKASI – Aparat Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus AWP Pemilik Waway DK Brotherscoot di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu, Senin 4 Agustus 2025.
AWP merupakan terduga pelaku penipuan jual-beli Vespa yang bukan hanya menggasak uang korban, tapi juga merusak citra anak motor pecinta klasik jadi-jadian.
“Pelaku AWP sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Dikatakan AWP ditangkap di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, tempat yang konon jadi “garasi akhir” bagi pelarian bengkel tipu-tipu ini.
Sebelumnya AWP disebut sebagai pemilik bengkel spesialis Vespa klasik di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Tapi alih-alih membangkitkan motor lawas, AWP justru membangkitkan skema penipuan lawas, barang tak datang, uang tak kembali, dan pelaku menghilang.
Modusnya cukup “klasik” jual Vespa PTS Rp25,5 juta via mulut manis, janji manis, dan chat WhatsApp. Begitu transfer masuk, motor tak kunjung nongol.
Setelah kasus ini viral di media sosial, korban bermunculan dari berbagai penjuru negeri, layaknya Vespa mogok yang ditinggal di tengah jalan. Tak hanya motor, AWP juga diduga menipu lewat jual-beli onderdil dan jasa restorasi kendaraan, yang ternyata hanya sukses dalam satu hal merestorasi kesabaran konsumen hingga titik beku.
Drama ini makin panas saat bengkel AWP mendadak tutup pada Maret 2025. Tidak ada pengumuman, tidak ada refund, hanya pintu rolling door yang tak pernah naik lagi.
Setelah sempat terlacak di wilayah Gunung Putri, Bogor, AWP akhirnya tertangkap di Cikarang seperti scooter tua yang kehabisan oli.
Menurut polisi, total kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Jumlah yang cukup untuk beli satu showroom Vespa asli bukan khayalan versi PDF.
Kepolisian kini mendalami apakah AWP bekerja sendiri atau bagian dari jaringan bengkel yang lebih besar. Karena kalau dilihat dari jumlah korban dan jenis modusnya, ini bukan sekadar “anak bengkel nakal”, tapi bisa jadi startup penipuan dengan skema gotong-royong tipu-masyarakat.
“Masih kami dalami, termasuk kemungkinan pelaku lain. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor,” ujar Binsar.***