Kilas

Pemkab Lamtim, Kembali Buka Lelang Jabatan Pimpinan

×

Pemkab Lamtim, Kembali Buka Lelang Jabatan Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

wawainews.ID, Lamtim – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana melanjutkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sempat tertunda. Hal tersebut disampaikan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Junaidi, Kamis (16/5/2019).

Dikatakan, beberapa waktu lalu Pemkab sempat menggelar seleksi terbuka untuk empat Jabatan Pimpinan, meliputi jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, lelang jabatan tersebut akhirnya ditunda atas instruksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saat ini Pemkab Lamtim kembali berencana membuka kembali lelang jabatan. Namun, hanya untuk Dinas Kesehatan.

BACA JUGA :  Terseret Arus Sungai di Kampung Negeri Batin Way Kanan, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal

“Secara administratif lelang jabatan untuk Kepala Dinas Kesehatan lebih siap, sehingga didahulukan. Sedangkan, lelang jabatan untuk 3 JPTP lainnya masih ditunda,”jelas Junaidi didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M.Noor Alsyarif.

Lebih lanjut dijelaskan, rencana lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan panitia seleksi dan dikoordinasikan dengan KASN. “Jadwal pelaksanaan lelang jabatan, menunggu hasil pembahasan Pansel dan persetujuan dari KASN,”imbuh Junaidi.

Diberitakan sebelumnya, lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ditunda. Penundaan itu tertuang melalui surat panitia seleksi nomor 04/PANSEL-JPT-LAMTIM/2019 tentang penundaan seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Lamtim tahun 2019.
Merujuk surat yang ditandatangani Pantia Seleksi JPTP Syahrudin Putera tertanggal 21 Maret 2019 tersebut.

BACA JUGA :  Setelah Video Viral, Cak Nun Minta Maaf Ngaku Kesambet

Penundaan itu menindaklanjuti surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B.883/KASN/3./2019 tertanggal 18 Maret 2019 tentang peninjauan kembali atas pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Dengan pertimbangan tersebut, maka tahapan seleksi JPTP ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. (Red/rl)