Scroll untuk baca artikel
AgamaLampung

Pemkab Tanggamus Berangkatkan 475 Calon Jemaah Haji, 18 Orang Berusia di Atas 80 Tahun

×

Pemkab Tanggamus Berangkatkan 475 Calon Jemaah Haji, 18 Orang Berusia di Atas 80 Tahun

Sebarkan artikel ini

Dewi menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah membantu proses musim haji tahun 2023 dengan memberikan bantuan dana hibah kepada Kantor Kemenag Tanggamus untuk biaya Ongkos Transit Daerah (OTD) sebesar Rp2,12 Miliar.

“Dimana setiap jamaah haji OTD-nya sebesar Rp3,82 juta per orang” jelas Dewi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Menag: Alhamdulillah Kita Dapat Kuota Tambahan Petugas dan Prioritas Jemaah Haji

Diketahui dari laporan penyelenggara haji Kabupaten Tanggamus terdapat sekitar 18 orang calon jemaah haji lanjut usia (Lansia) berusia di atas 80 tahun. Jemaah tertua berusia 94 tahun atas nama Muh Jainuri dari Air Naningan.

BACA JUGA :  Kurnain: Jalan Rusak Menuju Tanjung Agung Akan Segera Dibangun

Sementara calon jemaah haji termuda asal Kabupaten Tanggamus yaitu seorang wanita bernama Eni Saptarina berusia 27 tahun warga asal Air Kubang, Kecamatan Air Naningan. (*)