Dewi menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah membantu proses musim haji tahun 2023 dengan memberikan bantuan dana hibah kepada Kantor Kemenag Tanggamus untuk biaya Ongkos Transit Daerah (OTD) sebesar Rp2,12 Miliar.
“Dimana setiap jamaah haji OTD-nya sebesar Rp3,82 juta per orang” jelas Dewi.
BACA JUGA: Menag: Alhamdulillah Kita Dapat Kuota Tambahan Petugas dan Prioritas Jemaah Haji
Diketahui dari laporan penyelenggara haji Kabupaten Tanggamus terdapat sekitar 18 orang calon jemaah haji lanjut usia (Lansia) berusia di atas 80 tahun. Jemaah tertua berusia 94 tahun atas nama Muh Jainuri dari Air Naningan.
Sementara calon jemaah haji termuda asal Kabupaten Tanggamus yaitu seorang wanita bernama Eni Saptarina berusia 27 tahun warga asal Air Kubang, Kecamatan Air Naningan. (*)










