KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim (ARH) memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menganggarkan Rp8 miliar untuk pembebasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) bagi dua kecamatan di wilayah Medan Satria dan Bekasi Utara.
Hal tersebut disampaikan ARH menjawab persoalan ketersediaan lahan pemakaman yang kembali dikeluhkan warga Bekasi Utara dan Medan Satria dalam agenda reses keduanya di Jalan Raya Seroja, RT 04 RW 02, Harapan Jaya, pada Jumat 24 April 2025.
“Alhamdulillah mudah-mudahan tahun ini, ada yang terealisasi, semuanya bisa diakomodir,” ucap ARH sapaan akrab Politisi PDIP ini dihadapan konstituennya.
Dikatakan bahwa selama ini, keluhan tentang minimnya lokasi TPU tersebut sudah lama dikeluhkan baik melalui DKM Masjid, ulama, juga para pengurus RT/RW di dua wilayah kecamatan Medan Satria dan Bekasi Utara.
Dalam kesempatan itu ia kembali memastikan dalam reses tersebut bahwa Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembebasan lahan pemakaman di dua kecamatan tersebut.
Menurut Arif, persoalan lokasi TPU selama ini kerap membuat warga kebingungan. Apa lagi pada saat menghadapi musibah kematian karena keterbatasan lahan yang tersedia.
Sehingga lanjut dia, tidak jarang warga kebingungan untuk lokasi pemakaman. Sementara TPU yang ada kondisinya sudah penuh, atau terbatas untuk warga lingkungan tertentu saja.
“Jadi mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi. Persoalan masyarakat bisa diselesaikan, keluhan masyarakat berkurang. Dan mudah-mudahan dengan pembebasan lahan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.***