KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Panitia Seleksi Administrasi secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Direktur Kepatuhan dan Komisaris Independen PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda).
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.2/Kep.626-Ek/X/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Kepatuhan dan Komisaris PT BPRS Patriot Bekasi (Perseroda).
Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 31 Oktober 2025. Peserta dapat mengirimkan berkas lamaran kepada Ketua Panitia Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan PT BPRS Patriot Bekasi (Perseroda) melalui alamat PO BOX 008 Bekasi 17000.
Ketua Panitia Seleksi Administrasi menjelaskan, proses seleksi ini bertujuan menjaring figur profesional yang memiliki integritas tinggi, kompetensi mumpuni, serta pemahaman mendalam terhadap manajemen dan prinsip perbankan syariah, terutama dalam menjamin aspek kepatuhan terhadap regulasi.
“Pemkot Bekasi ingin memastikan bahwa proses ini berjalan transparan, objektif, dan menghasilkan calon terbaik yang mampu memperkuat tata kelola serta kinerja BUMD perbankan syariah milik daerah,” ujarnya.
Persyaratan Calon Peserta
Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria umum dan khusus, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia berusia 35–55 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dihukum karena tindak pidana;
- Berijazah minimal Strata 1 (S-1);
- Memiliki pengalaman kerja manajerial minimal 5 tahun, dengan pengalaman di bidang perbankan minimal 2 tahun;
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dewan Komisaris, atau Direksi PT BPRS Patriot Bekasi (Perseroda);
- Memiliki reputasi keuangan yang baik (termasuk BI Checking).
Selain itu, peserta diwajibkan menyusun proposal visi dan misi serta rencana bisnis untuk posisi Direktur Kepatuhan.
Seluruh tahapan seleksi akan mengacu pada ketentuan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Transparansi dan Akuntabilitas
Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs web Pemerintah Kota Bekasi di www.bekasikota.go.id dan situs resmi PT BPRS Patriot Bekasi di www.bprspatriot.co.id.
Panitia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjaga transparansi, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan proses seleksi.
Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa PT BPRS Patriot Bekasi (Perseroda) menuju pertumbuhan yang sehat dan berdaya saing di sektor perbankan syariah daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemerintah Kota Bekasi dan PT BPRS Patriot Bekasi.