KOTA BEKASI – Para pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, harus segera melakukan perekaman identitas diri guna kepemilikan KTP-EL.
Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL sekaligus dalam rangka mendorong jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2024, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan se- Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi melalui Disduk Capil resmi menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
Kecamatan Bekasi Timur
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
- Kecamatan : Hari Jum’at 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Jati Asih
- Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
- Kel. Jatiasih : 16.00 – 19.30 WIB
- Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Pondokgede
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Jatisampurna
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Medan Satria
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Jum’at 18.00 – 21.00 WIB - Kel. Pejuang : 17.00 – 21.00 WIB
- Kel. Harapan Mulya : 17.00 – 21.00 WIB
Kecamatan Pondok Melati
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
- Kel. Jatimurni :
Hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB - Kel. Jatirahayu :
Hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Bekasi Selatan
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Bekasi Utara
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
- Kel. Kaliabang Tengah : 16.00 – 20.00 WIB
- Kel. Harapan Jaya : 16.00 – 20.00 WIB
Kecamatan Rawalumbu
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
- Kel. Bojongrawalumbu : 16.00 – 19.00 WIB
- Kel. Pengasinan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Bekasi Barat
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Mustikajaya
- Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
Hari Rabu 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Bantar Gebang
- Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB - Kel. Ciketing Udik: 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB - Kel. Sumur Batu: 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Selain menambah jam layanan, Disdukcapil juga menyediakan berbagai layanan yang dapat mempermudah perekaman KTP-EL bagi pemula, yakni: