Scroll untuk baca artikel
Head LineLingkungan Hidup

Pencemaran Gunung Agung Lamtim: Warga Sesak Napas, Pejabat Masih “Menata Jadwal”

×

Pencemaran Gunung Agung Lamtim: Warga Sesak Napas, Pejabat Masih “Menata Jadwal”

Sebarkan artikel ini
Penampak diduga Pipa IMTEK untuk menyedot air sungai alam milik PT PSM 2 di Desa Gunung Agung, langsung ke Way Sekampung, kali alam. DLH tunggu verifikasinya, Jumat (28/11)- foto Jali

LAMPUNG TIMUR — Dugaan pencemaran lingkungan oleh dua perusahaan berbeda yakni pengolahan serabut kelapa dan TBS sawit di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur, tampaknya masih dianggap angin lalu oleh para pemangku kepentingan.

Sementara air berubah warna, tanah mulai jenuh, dan warga semakin resah, para pejabat justru sibuk menyusun alasan dan menata jadwal yang tak kunjung rampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung hingga DLH Kabupaten Lampung Timur kompak memberikan jawaban yang lebih mirip auto-reply WhatsApp daripada respons penegakan hukum lingkungan.

Saat dikonfirmasi, kepala DLH provinsi Lampung hanya mengarahkan wartawan kepada satu nama: Yulia Mustika Sari. “Coba konfirmasi ke Yulia Mustika Sari,” begitu jawaban singkat dikonfirmasi Selasa (2/12) yang terdengar seperti “silakan cari sendiri tombol solusinya.”

BACA JUGA :  Inginkan Kualitas Udara Jakarta Sehat, Warga Resmi Gugat Pemerintah

Tak jauh berbeda, DLH Lampung Timur mengakui bahwa tumpukan pengaduan sedang menggunung bak limbah yang sedang dipersoalkan.

Penampakan cairan hitam mengalir dari samping aktivitas pengolahan serabut kelapa PT NS di Desa Gunung Agung, Sekaudik, Lampung Timur, tidak ada kolam penampungan cairan itu mengalir bebas ke lahan lebih rendah di lingkungan warga – foto doc Jali

“Pengaduan lagi banyak pak. Kami masih DL sampai Jumat,” ujar Hotman, petugas DLH.

Kalimat itu sontak memunculkan pertanyaan: apakah pencemaran lingkungan harus antre seperti pelayanan fotokopi di kantor kelurahan?

Hotman menambahkan, bila masyarakat ingin lebih cepat, silakan datang langsung dan mengisi formulir. Sebuah solusi yang terdengar praktis, jika saja persoalan yang dihadapi bukan soal limbah pabrik bersekala besar.

Janji di Udara, Kepastian di Awan

Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Timur, H. Kemari, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk verifikasi. Kapan? Masih rahasia semesta.

“Insyaallah kami akan turun,” ujarnya, kepada Wawai News, Selasa . Pernyataan itu cukup menenteramkan, setidaknya bagi mereka yang bersabar menunggu tanpa batas waktu.

BACA JUGA :  Korban Pengeroyokan yang Selamat di Banjar Agung Mulai Sadar, Ini Harapan Keluarga

Warga menilai respons tersebut masih sebatas normatif masih sebatas wacana yang mengambang seperti limbah yang dibiarkan mengalir tanpa batas. Mereka berharap kunjungan lapangan bukan sekadar sesi foto, melainkan langkah konkret berupa pengawasan, evaluasi, hingga tindakan hukum bila diperlukan.

Dua Perusahaan, Dua Sumber Keluhan

Warga menyebut dua perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran:

  1. PT Pesona Sawit Makmur 2 (PSM 2) — pabrik pengolahan sawit berskala besar yang limbahnya diduga mencemari lingkungan sekitar.
  2. PT NS — perusahaan pengolahan serabut dan batok kelapa yang turut disorot karena diduga membuang limbah tanpa pengelolaan memadai dan membuat udara lingkungan sesak.

Limbah cair dan padat yang mengalir ke lingkungan sekitar dilaporkan telah mengubah kualitas air, mengganggu aktivitas warga, bahkan diduga berdampak pada kesehatan.

Mukre, warga Desa Gunung Agung, menegaskan bahwa warga sudah lama menunggu kehadiran pemerintah daerah di lokasi, bukan sekadar pernyataan di telepon.

BACA JUGA :  DPRD Lampung Minta Pemerintah Cari Solusi Terkait Anjloknya Harga Singkong

“Yang dibutuhkan warga adalah tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Mukre menegaskan, warga bukan ingin menghambat industri. Mereka hanya ingin perusahaan menjalankan aturan yang berlaku bagaimanapun, usaha boleh berjalan, tapi lingkungan tidak boleh tumbang.

Pembiaran yang Mengundang Tanda Tanya

Hingga kini, respon yang diberikan berbagai pihak justru memunculkan spekulasi miring. Warga menilai ada kecenderungan pembiaran yang membuat persoalan ini berpotensi dibiarkan sampai “rapih dengan sendirinya” sebuah asumsi yang semakin menguat karena tak ada langkah riil yang tampak.

Sementara itu, warga terus menunggu. Menunggu pejabat turun, menunggu pengawasan dilakukan, menunggu limbah berhenti, menunggu lingkungan pulih. Namun yang paling sering mereka tunggu dan paling jarang datang adalah keseriusan.***