Hukum & Kriminal

Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Polisi

×

Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penampakan Yahya Waloni saat di bawa ke Mabes Polri, Kamis (26/8/2021)

JAKARTA – Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Mabes Polri, Penangkapan Yahya Waloni dipimpin oleh Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji.

Informasi terkait penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri. Namun Asep belum membeberkan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Benar, terkait penodaan agama” kata Asep saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Yahya Waloni.

Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

BACA JUGA :  Sindikat Pemalsu Oli Kendaraan Digulung Polisi, Omzetnya Capai Rp20 Miliar

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.