Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Pendaftaran Ditutup, Pilkada Wali Kota Bekasi Diikuti Tiga Pasang Calon

×

Pendaftaran Ditutup, Pilkada Wali Kota Bekasi Diikuti Tiga Pasang Calon

Sebarkan artikel ini
Ikan Gabus gunakan pakaian Khas Betawi jadi Maskot Pilkada Kota Bekasi 2024
Ikan Gabus gunakan pakaian Khas Betawi jadi Maskot Pilkada Kota Bekasi 2024

BEKASI – KPU Kota Bekasi mengumumkan penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Pilkada 2024 KPU Kota Bekasi resmi ditutup.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengumumkan sejak dibuka pendaftaran sejak 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 jumlah peserta pasangan calon yang mendaftar berjumlah tiga kandidat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

 Dikatakan sejak hari pertama belum ada kandidat yang mendaftar. Pendaftaran di hari kedua 28 Agustus 2024, KPU Kota Bekasi menerima Pasangan calon mendaftar ke KPU Kota Bekasi.

Pertama Pasangan calon atas nama Dr.Tri adianto Cahyono dan Dr.Abdul Haris Babihoe yang mendaftar pada pukul 09.45wib dengan partai pengusung sejumlah 10 partai politik.
1). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
2). Partai Gerindra;
3). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; 4).Partai Buruh (PB);
5). Partai Gelora;
6). Partai Kebangkitan Nusantara;
7). Partai Bulan Bintang (PBB);
8). Partai Demokrat;
9). Partai Perindo
10). Partai Umat atau setara dengan 42,6% dari jumlah suara sah dari seluruh partai politik saat Pemilu 2024 lalu.

BACA JUGA :  Berdampak ke PHK, PHRI Bekasi Berharap Gubernur Pertimbangkan Lagi Larangan Study Tour

Paslon kedua yang mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 Pasangan calon atas nama H.Heri Koswara dan H.Solihin dengan didukung 5 partai politik.
1).Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
2). Partai Hanura;
3); Partai Amanat Nasional (PAN);
4). Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
5). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atau setara dengan 38,2% dari jumlah suara sah seluruh saat Pemilu 2024 lalu.

Pada hari ini tanggal 29 Agustus 2024 ada satu pasangan calon yang mendaftar atas nama Uu Saiful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang diusung oleh dua partai politik.
1). Partai Golkar
2). Partai Nasdem setara dengan 19,2% dari jumlah suara sah saat Pemilu 2024.

Dengan demikian dari awal pendaftaran dibuka dari tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024, KPU Kota Bekasi telah menerima 3 bakal Pasangan calon walikota dan wakil wali kota dengan status penerimaan pendaftaran diterima dan dinyatakan lengkap.

BACA JUGA :  Paslon 01 Keok di Jatisampurna Berdasarkan Rekapitulasi Suara di PPK

Dengan demikian KPU Kota Bekasi ke depan akan melaksanakan dua hal, pertama pemeriksaan administrasi. Kedua melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

“Untuk pemeriksaan kesehatan KPU telah menunjuk RSPAD, mulai tanggal 31 Agustus 2024 dan 1 September 2024,” kata Ali Saefa.

Sementara itu Choirunnisa Marzoeki, Ketua Bawaslu Kota Bekasi ditempat yang sama menyatakan, dari 3 pendaftar bakal calon walikota dan wakil wali kota Bekasi tadi.

“Kami Bawaslu tentunya akan melakukan pengawasan melekat dari awal pendaftaran tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59wib, nanti sampai dinyatakan ditutup,”ujarnya..

 Bawaslu akan memastikan secara administrasinya, harus memenuhi seperti tadi sampaikan juga dari kesehatan dari syarat-syarat administrasi diri itu juga harus dipastikan memenuhi syarat.

BACA JUGA :  Soal Penertiban APK, Pemkot Bekasi, KPU dan Bawaslu Saling Lempar Kewenangan

Hal lain menjadi perhatian untuk bakal calon pasangan yang memang masih menjabat sebagai anggota DPRD terpilih yang sudah dilantik termasuk juga bahwa ataupun yang PNS.

“Kami pastikan berkas persyaratan administrasinya sudah terpenuhi sudah mengundurkan diri, seperti itu baik terima kasih,”ungkap Choirunnisa.