BANDUNG – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Jabar, masih berlangsung hingga 15 Januari 2025.
Hal itu disampaikan seusai Rapat Pimpinan Gubernur di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/1/2025).
“Non-ASN (tenaga honorer) yang tidak masuk CPNS diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2, ini masih proses pendaftaran, hingga tanggal 15. Tunggu itu aja,” ungkap Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan.
Proses pendaftaran PPPK Tahap 2 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan peluang yang lebih luas kepada tenaga honorer di Jawa Barat agar dapat berkontribusi melalui status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin.
Pemda Provinsi Jawa Barat terus memantau proses itu, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.***