Scroll untuk baca artikel
LampungPertanian

Pendamping Gapoktan Akui Serahkan Uang Rp150 Juta ke KPHL Batutegi, Terkait Kasus Bantuan Budidaya Lebah

×

Pendamping Gapoktan Akui Serahkan Uang Rp150 Juta ke KPHL Batutegi, Terkait Kasus Bantuan Budidaya Lebah

Sebarkan artikel ini
Ahmad Sarip Hidayat, Pendamping Gapoktan Karya Tani Mandiri Pekon Penantian, Ulu Belu tahun 2021 saat diwawancarai usai pemeriksaan Kejari Tanggamus, Rabu 24 Mei 2023

Sarip Hidayat membeberkan saat dimintai keterangan oleh Kejaksaan terkait aliran dana sebesar Rp150 juta. Tapi tegasnya dana itu adalah titipan dari Basuki Wibowo oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus fraksi PDIP selaku Ketua Gapoktan sekaligus Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) 1 di Pekon Penantian untuk Kodri Kepala UPTD KPHL Batu Tegi.

“Waktu itu pagi-pagi saya dipanggil oleh Pak Basuki, tolong antarkan uang ini ke Pak Kodri selaku Kepala KPHL Batu Tegi, nominal 150 juta, yang menerima Pak Kodri langsung di rest area Gisting, saya tidak tau untuk apa uang itu” bebernya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Oknum DPRD Tanggamus dari Partai Pemenang Viral, Terkait Bantuan Ini

BACA JUGA :  Patung Semar, Berdiri Kokoh di Pertigaan Pasar Jayagung

Namun sayangnya Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batu Tegi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Kodri yang ikut dipanggil Kejari Tanggamus hingga malam tidak bisa diminta keterangan.

Wartawan yang telah menunggu hingga magrib kehilangan jejak sang Kepala UPTD KPHL untuk dimintai keterangan terkait uang titipan Rp150 juta dari Ketua KTH 1 oleh pendamping Gapoktan Pekon Penantian tersebut.

“Saat Salat magrib, Qori Kepala UPTD KPHL Batutegi ada di musalla Kejaksaan. Sempat saya colek, minta waktu wawancara usai Salat Magrib. Tapi tiba-tiba hilang tanpa jejak,” ungkap salah seorang wartawan. (*)