Scroll untuk baca artikel
Pertanian

Penerima Pupuk Subsidi di Lampung Meningkat 6,67 Persen

×

Penerima Pupuk Subsidi di Lampung Meningkat 6,67 Persen

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Jumlah petani penerima pupuk bersubsidi tahun 2022 meningkat, 50.488 NIK/ petani atau meningkat 6,67 persen.

Pada Tahun 2021 sebanyak 756.321 petani penerima, sedangkan Tahun 2022 yakni 806.809 petani yang tersebar diseluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi saat menjadi narasumber dalam acara rapat koordinasi stakeholder pelaksanaan program Kartu Petani Berjaya (KPB), terkait penyaluran pupuk subsidi, di Gedung Pusiban, Selasa (11/1/2022).

Dikatakan bahwa Lampung termasuk Provinsi tercepat mengeluarkan regulasi terkait alokasi pupuk subsidi melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung, Nomor : G/721/V.21/HK/2021 tanggal 24 Desember 2021, tentang Penetapan Alokasi Pupuk Subsidi Di sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2022, menindaklanjuti Surat Mentan Nomor 200/SR.220/M/12/2021 Hal Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2022.