Zona Bekasi

Pengadaan Alat Olah Raga oleh Dispora Kota Bekasi Diduga Fiktif, LINAP Bakal Lapor ke KPK

×

Pengadaan Alat Olah Raga oleh Dispora Kota Bekasi Diduga Fiktif, LINAP Bakal Lapor ke KPK

Sebarkan artikel ini
Baskoro Ketua Umum LSM LINAP mempertanyakan kelanjutan proyek investasi PSEL di Kota Bekasi Selasa 12 desember 2023
Baskoro Ketua Umum LSM LINAP

BEKASI – Dugaan korupsi pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi, Jawa Barat terkait pengadaan alat-alat olah raga melalui APBD tahun 2023 mencapai Rp10 miliar, akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menduga kegiatan pengadaan alat-alat olah raga pada APBD murni dan perubahan pada tahun anggaran 2023 oleh Dispora Kota Bekasi itu, fiktif?,”ungkap Baskoro Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) kepada Wawai News, Selasa 14 Mei 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

LSM LINAP menyebutkan bahwa kegiatan dengan nama paket belanja pengadaan alat-alat olah raga pada APBD murni dan perubahan pada tahun anggaran 2023 hingga Rp10 miliar di Kota Bekasi, tersebut, patut dicurigai telah terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

BACA JUGA :  Supir Truk Minta Maaf Telah Sebarkan Video Tudingan Pungli

Apalagi dalam setahun nama paketnya yang sama hingga dianggarkan dua kali melalui APBD murni dan perubahan hingga nilainya mencapai Rp10 miliar. Pertama dilelang diawal tahun 2023 Rp5 miliar dan diakhir tahun dengan pagu sama Rp5 miliar.

“Kami sudah beberapa kali menyurati Dispora Kota Bekasi untuk klarifikasi terkait belanja pengadaan alat-alat olah raga melalui APBD 2023 hingga Rp10 miliar dibagi dalam dua tahap tersebut,”ungkap Baskoro.

Namun semua tertutup, tidak memberi informasi apapun terutama terkait perusahaan yang ditunjuk dalam pengadaan alat-alat olah raga itu melalui E-Purchasing. Salah satunya yang ingin diketahui perusahaan yang ditunjuk dalam pengadaan itu.

Dikatakan melalui surat resmi tersebut, LINAP mengajukan beberapa pertanyaan, terutama terkait latar belakang pengadaan itu sendiri seperti pemberian alat-alat olah raga kepada masyarakat, teknisnya bagaimana.

BACA JUGA :  BMB Sebut Kejari Bekasi Impoten Tangani Kasus Korupsi Eskavator Senilai Rp22 Miliar

Kemudian jenis alat olah raga apa saja yang diberikan kepada masyarakat, melalui APBD 2023 sebesar Rp5 miliar diawal tahun dan Rp5 miliar diakhir tahun 2023.

Selanjutnya, ada berapa jenis alat-alat olah raga dan berapa banyak alat olah raga yang dibeli melalui APBD Kota Bekasi tahun 2023 yang dibagikan per kecamatan/kelurahan/RT/RW.

“Tapi semua pertanyaan tertulis itu, tidak dijawab dengan dalih karena belum dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, harusnya terbuka, belanja alat olah raga itu kan pakai uang rakyat, bukan uang pribadi, kalo memang sesuai kenapa harus terkesan ada yang ditutupi,”tegas Baskoro.

Untuk diketahui sesuai data melalui APBD 2023, Dispora telah mengalokasi untuk belanja paket pengadaan alat olahraga dengan total Rp10 miliar melalui metode pemilihan e-Purchasing pada Maret 2023 untuk pertama dengan total anggaran dari APBD hingga Rp5 miliar.

BACA JUGA :  KAMMI Kota Bekasi : Pemuda Harus Terlibat Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kemudian pengadaan yang sama kembali dilaksanakan pada Oktober 2023, nomenklaturnya Belanja Alat-alat Olahraga penunjang masyarakat.

Nilai paket Belanja Alat-alat Olahraga Penunjang Masyarakat itu pun sama dengan paket Belanja Pengadaan Alat-alat olah Raga yakni mencapai Rp5 miliar.

“Kami tanya, apa kah pengadaan alat olah raga itu benar atas permintaan masyarakat dan sesuai program. Lalu berapa banyak belanja Rp10 miliar itu, untuk alat olah raganya apa saja, pendistribusiannya pun kami duga tidak jelas,”papar Baskoro.

Seperti diketahui, Dispora Kota Bekasi Bekasi pada Tahun Anggaran (TA) 2023 memiliki sejumlah kegiatan dengan total pelaksanaan sebesar Rp21.124.477.700,00.