Djoko menambahkan pihak yang akan diuntungkan dari program tersebut hanya kalangan produsen kendaraan listrik.
“Jika subsidi motor listrik itu sama saja akan menambah banyak jumlah motor yang beredar di jalan, sehingga selain akan menambah kemacetan juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang makin meningkat,” jelas dia.
BACA JUGA: 5 Pilihan Pompa Ban Mobil Elektrik Rekomendasi Otoklix
Untuk itu dia menduga, program kendaraan listrik yang dimaksud, hanya bentuk kamuflase saja oleh pihak yang mempunyai kepentingan. Dia meminta dalam hal ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus mengawasi sejak awal kebijakan tersebut.
Djoko juga menyoroti fasilitas pengisian baterai kendaraan listrik yang belum banyak di wilayah Jawa dan Bali.
“Kendaraan listrik hanya cocok di perkotaan (kalau) antar kota gak laku,” pungkas dia.
BACA JUGA: Penjualan Mobil Bekas Jenis Keluarga di Kota Bekasi Masih Mendominasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap dengan adanya pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik akan memperkuat program hilirisasi yang dilakukan pemerintah.
Apalagi Indonesia memiliki bahan mentah dari industri baterai yang potensial untuk dikembangkan.
“Kalau ada orang melihat mengapa kita (Indonesia) kasih bantuan negara atau insentif seperti itu? untuk mengambil kesempatan (dalam hilirisasi) itu. Sekali kita ambil kesempatan ini, kita bisa menjadi produsen mobil dan motor listrik yang sangat kompetitif di dunia,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3/2023). (*)