Sementara banyak pihak khawatir laporan penganiayaan terhadap SMN oleh salah seorang oknum Kakon di Tanggamus berakhir di meja makan dan ngupi bersama alias Damai. Kekhawatiran itu karena belajar dari kasus sebelumnya setelah rekan wartawan lain berjuang ternyata pihak yang diperjuangkan berakhir di meja makan.
“Saya pastikan, tidak ada perdamaian cabut laporan. Saya kalo Kakon Way Nipah minta maaf saya pasti maafkan sebagai manusia atas sikapnya kemarin. Tapi laporan terus berlanjut, berjalan sesuai mekanisme berlaku,” tegas SMN.
BACA JUGA: Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah di Tanggamus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Saat ini SMN berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Tanggamus bisa diproses tegak lurus, sesuai mekanisme prosedur berlaku.
Diketahui saat ini bahwa peristiwa penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala Pekon di Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, mendapat perhatian serius pihak Polres.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Sapuan, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra pada, Jumat 3 Maret 2023, dengan mengatakan bahwa kasus tersebut jadi atensi serius.
BACA JUGA: Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu
Hendra Sapuan menegaskan bahwa telah memerintah Penyidik Polres Tanggamus turun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan proses penyelidikan. Dia pun menitipkan agar bekerja dengan tegak lurus dan profesional sesuai mekanisme aturan berlaku.
Untuk itu ia pun meminta semua rekan-rekan wartawan di Tanggamus untuk bersabar karena polisi tengah bekerja sesuai mekanisme prosedur berlaku dalam melakukan proses. (***)