Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLintas Daerah

Pengasuh Ponpes di Jawa Tengah Cabuli 15 Santriwatinya, Modusnya Bikin Geleng-geleng

×

Pengasuh Ponpes di Jawa Tengah Cabuli 15 Santriwatinya, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Cabul
Ilustrasi Cabul

WAWAINEWS.ID – Nama pondok pesantren kembali tercoreng oleh kelakuan cabul sang pengasuh. Baru-baru ini Polisi mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren kepada belasan santriwati sendiri di wilayah Batang, Jawa Tengah.

Polisi dari Polda Jawa Tengah menangkap Pengasuh Ponpes Salafiyah Al Minhaj, KH Wildan Mashuri yang beralamat di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang terkait dugaan pencabulan terhadap 15 santriwati sendiri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari keterangan resmi Polda Jawa Tengah terungkap bahwa Wildan Mashuri telah melakukan dugaan pencabulan terhadap santriwati sendiri itu pada kurun waktu 2019 sampai terakhir Februari 2023 di lingkungan Ponpes Salafiyah Al Minhaj.

BACA JUGA :  Wagub Jabar: Kasih Sayang Keluarga Hal Utama bagi Lansia

BACA JUGA : Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Dibekukan

Mirisnya lagi, rata-rata korban dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Salafiyah Al Minhaj tersebut usianya 17-24 tahun.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Kasus itu terungkap oleh mantan supir pelaku berinisial HL yang telah lama mengetahui terkait isu yang diduga ada pencabulan pelaku kepada para santriwati.

HL pun mencoba mencari kebenaran dengan bertanya kepada salah seorang korban. Ternyata korban bercerita pernah menjadi korban persetubuhan.

Baca Juga : Cerita Jenazah Santri Korban Kebakaran Ponpes Mitahul Khoirot Keluarkan Aroma Harum

Korban lalu memberitahukan kepada HL bahwa masih ada korban lainnya.

Kemudian HL berkoordinasi dan berkomunikasi dengan orangtua korban masing-masing membuat laporan di Polres Batang.

BACA JUGA :  Warga Pekon Sukamerindu Digegerkan Pemuda Gantung Diri

Dikatakan lokasi pencabulan tidak hanya satu, melainkan di area lingkungan ponpes dan rumah yang dihuni tersangka.

Baca Juga : Komplotan Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung Gondol Uang Rp800 juta, Diringkus Polisi

“Adapun cara melakukan perbuatannya adalah membangunkan korban pada saat dini hari. Kemudian korban diajak oleh pelaku menuju kantin ponpes serta beberapa lokasi,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Batang, Selasa, 11 April 2023.