wawainews.ID, Bekasi – Puluhan warga Bougenvile RT 001 RW 011 , Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat merelakan dan pasrah tanpa perlawanan keras dalam proses penggusuran, Kamis (25/7).
Meski sempat ada perlawanan dari sebagian warga korban penggusuran, namun pelaksanaan tetap berlangsung, mengikuti surat keputusan kementerian PU dan Perumahan Rakyat No. DS.0301 SB/221, tertanggal 17 Mei 2019.
Puluhan bangunan yang berdiri diatas aset milik Kementerian PUPR dan telah diserahkan pegoperasiannya kepada Perum Jasatirta, sudah dihuni selama tiga puluh tahun lebih, dengan jumlah 57 kepala keluarga (KK).
Terpisah, Dalam hal ini Kepala Seksi Dinas Tata Ruang (Kasi Distaru), Tarmuji menjelaskan, tidak ada kompensasi apapun kepada korban penggusuran. Dia mengklaim, pembongkaran sudah sesuai mekanisme, karena sudah ada tenggat waktu 28 hari sejak diberikan surat perintah pertama.
Dikatakan, Warga sudah menempati lahan milik negara, lebih dari 30 tahun.
Kenapa mereka harus membangun rumah permanen yang bagus diatas lahan negara,”ujar.
Walikota Bekasi sudah memberi perintah bongkar, sesuai permohonan ajuan dari kementerian PUPR, “kita hanya melaksanakan tugas”.
Nantinya, lanjut Tarmuji, lokasi ini akan dimanfaatkan untuk normalisasi sungai, akan diperlebar lagi, dan folder yang sudah ada akan dirapihkan.
“Penggusuran tetap berjalan sesuai surat perintah, meskipun ada perlawanan,”paparnya.
Lebih lanjut ia katakan, bagi warga korban penggusuran juga sudah disediaķan tempat tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Bekasi Timur, dengan kapasitas 34 rumah yang masih kosong, “kita gratiskan selama enam bulan”.
Lain hal dengan Ketua Ormas MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, yang juga mempunyai rumah di lokasi penggusuran selama puluhan tahun, ia mengatakan akan bertahan apapun resikonya.
Tuturnya, Sebenarnya saya tidak keberatan digusur, asalkan semua tanah pengairan PUPR di wilayah Jakasampurna juga digusur semua, tanpa pengecualian.
“Sebelumnya, saya sudah mengajukan surat tanah, dari kelurahan hingga Badan Pertanahan Negara (BPN), namun mandek disana,”ujarnya.
Anehnya, lanjut Ariyes, beberapa lokasi di wilayah ini bisa tembus mendapatkan surat tanah, kenapa kita gak bisa.
“Saya dan pasukan akan terus bertahan sampai ada solusi yang tidak memberatkan semua pihak”,tukasnya.(Nugie)