Agama

PENTING! Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Perdana Mulai 9 Januari 2024

×

PENTING! Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Perdana Mulai 9 Januari 2024

Sebarkan artikel ini
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas - foto doc

WAWAINEWS.ID – Info Penting, khusus bagi calon jemaah haji reguler tahun 2024. Bahwa Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan jadwal pelunasan biaya haji 2023.

Pembukaan Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler tahap perdana akan dibuka mulai 9 Januari 2024 ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

“Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan resminya dilansir wawai News pada Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA :  Herman HN, Ajak Shalat Ied di Stadion Pahoman

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dimulai, Simak Disini Besaran Setiap Daerah!

Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

“Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,” ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

BACA JUGA : Menag : Biaya Jemaah Haji Indonesia Terjadi Penambahan

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jelas Gus Men, saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH.

Di dalamnya, terang Gus Men sapaan akrab Menteri Agama ini, bahwa akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

BACA JUGA :  Gelar Maulid Nabi, STEBI Tanggamus Hadirkan Ustaz Dimas M Rofiq

Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta – Pondok Gede, Jakarta – Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap.

Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari – 7 Februari 2024.

BACA JUGA : Menag Usulkan Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun ini Rp45 Juta

Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari – Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.