“Kemudian, setelah banyak protes baru ada penjelasan bahwa proses sudah panjang, penetapan pun diakhir masa jabatan wali kota Tri Adhianto, ini kenapa?”tanya Baskoro.
BACA JUGA : Pj Wali Kota Bekasi Sebut Proses Proyek PSEL Sudah Berjalan
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Apa lagi jelasnya informasi di lapangan menyebutkan bahwa dalam proyek tersebut tidak melibatkan DPRD Kota Bekasi. Sehingga sampai saat ini tak kalah penting adalah terkait dasar hukum dari PSEL itu sendiri apa?.
“Ada ga peraturan daerah atau Perda-nya sekarang, karena ada nomenklatur juga harus dirubah dulu Dinas Kebersihan. Sekarang Dinas Lingkungan Hidup,”papar Baskoro.***












