SUBANG – Penutupan tambang di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat secara sporadis dianggap pengusaha bukan solusi. Sehingga hal itu mengundang reaksi perlawanan sejumlah pengusaha di wilayah setempat.
Diketahui Asosiasi Pengusaha Tambang di Kabupaten Subang menolak adanya penutupan tambang oleh pemerintah dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang pada Jumat (24/1/2025).
Aksi tersebut dipicu pernyataan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, memviralkan aktivitas galian tambang tanah dan pasir di wilayah Subang Selatan dianggap ilegal dan tidak memiliki izin resmi.
Hal tersebut berujung pada penutupan tambang pasir hingga berdampak pada seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dihentikan.
Sejumlah pengusaha tambang pasir menyesalkan penutupan lokasi Salah satu pengusaha tambang, dengan menyebut bahwa maraknya tambang ilegal karena sulitnya mereka memperoleh izin.
H. Juli, salah satu pengusaha tambang pasir menyesalkan penutupan lokasi tambang. Ia mengaku akan nekat membuka tambangnya lagi meski ada larangan.
Dia menganggap bahwa kebijakan penutupan yang dilakukan tidak memberi solusi.” Jadi ada keputusan, ga ada keputusan, saya tetep buka (tambang), karena apa, pemberhentian pun tidak ada pemberitahuan dari pemerintah maupun dari kepolisian. Mening saya akan buka aja,”ujar H.Juli.
Pengusaha tambang lainnya, Sumarna, bahwa seharusnya Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar terpilih lebih bijaksana lagi dalam bertindak soal penambangan.
“Pak Dedi harusnya lebih bijaksana lagi dalam mengambil tindakan-tindakan. Karena tindakan pak Dedi yang saya anggap sporadis berakibat banyak terhadap masyarakat Subang,”ucapnya.
Menurut dia, adanya penambang yang belum berizin tapi ada juga yang sudah mempunyai izin. Tambang yang belum ada izin, bukan tidak mau memproses perizinan.
“Kita juga sedang berproses perizinan sampai tingkat provinsi, hanya saja kan waktu membuat perizinan ini kan lama sampai tahunan. Ini problem yang harus dievaluasi oleh pak Dedi Mulyadi andai nanti sudah dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat,”ungkap H. Sumarna.
Jadi, kata dia, evaluasi dulu ke dalam (internal birokrat), masalahnya apa bisa sampai lama membuat perizinan tambang.
“Ini problem apa (lama urus izin).Kok tambang-tambang pasir ini tidak berizin gitu,”sindirnya.
Aksi sejumlah pengusaha tambang di depan gedung DPRD Subang berlangsung kondusif hingga membubarkan diri.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana, saat menerima peserta aksi menyatakan bahwa Pemda Subang bersama dinas terkait akan segera melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Pj Bupati Subang serta Pj Gubernur Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pengusaha tambang.***