Kedua oknum wartawan itu masih menjalani pemeriksaan di gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.
Terkait hasil pemeriksaan Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri kepada awak media Rabu siang belum bersedia membeberkan.
BACA JUGA: Meresahkan, Polisi Bekuk Penagih Hutang Koperasi Keliling di Bandar Lampung
Ia menyampaikan bahwa keterangan pers lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu.
Namun ia memastikan bahwa kedua oknum wartawan diperiksa secara insentif untuk menggali keterangan.
Pemeriksaan juga terkait dengan laporan kepala desa yang berjumlah 17 orang yang mengalami pemerasan itu.
BACA JUGA: Peras ASN Bertugas di KUA Pesawaran, Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Jatanras Direskrimsus Polda Bengkulu berhasil meringkus 2 Oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kedua oknum wartawan ini disebut berhasil Peras 17 Kades di wilayah itu. Namun belum jelas kades mana saja yang telah diperas. Namun 2 Oknum wartawan itu sekarang meringkuk di tahanan.