Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Peras ASN, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Tertangkap Tangan

×

Peras ASN, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Tertangkap Tangan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Polisi menangkap Lima oknum wartawan saat melakukan aksi pemerasan terhadap seorang ASN di Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan sementara, pemerasan itu dilaporkan oleh korban berinisial MT (50) seorang ASN di Provinsi Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kelima oknum wartawan yakni berinisial JU (47), GY (43), SU (42), AM (49), dan AR (46).

Kelima pelaku mengancam tidak akan menghapus berita chatting dewasa sang ASN jika tidak memberikan sejumlah uang.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa kelima pelaku tertangkap tangan oleh anggota Polsek Teluk Betung Utara, pada Kamis (18/8/2022) petang.

BACA JUGA :  Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam

“Iya benar, sudah dilimpahkan dan sekarang ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Dennis saat dihubungi, Kamis malam.

Dennis mengatakan, kelimanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP.