Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Percepat Kesejahteraan Warga, Wali Kota Bekasi Resmikan Program Rutilahu di Jatimurni

×

Percepat Kesejahteraan Warga, Wali Kota Bekasi Resmikan Program Rutilahu di Jatimurni

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aksi nyata. Hari ini, ia meresmikan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Pondok Rangon, RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melat

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aksi nyata. Hari ini, ia meresmikan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Pondok Rangon, RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati.

Program ini menjadi wujud kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Bekasi dan Yayasan Bersinar Pelita Hati, yang secara konkret menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperbaiki kualitas tempat tinggal mereka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pembangunan tidak selalu bergantung pada APBD. Kolaborasi dengan masyarakat dan pihak ketiga seperti ini sangat krusial untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya, pada Minggu, 3 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Wali Kota Bekasi Hadiri Wisuda Sekolah Lansia 2025: Bukti Bahwa Semangat Belajar Tak Bisa Disunat Usia

Tri juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi telah mengalokasikan Rp100 juta per RW untuk kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga, baik fisik maupun sosial.

Salah satu penerima manfaat, Ibu Memeh, tak bisa menyembunyikan rasa harunya. “Alhamdulillah, rumah saya kini jauh lebih layak. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu,” ucapnya penuh syukur.

Program Rutilahu ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain, dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak demi memperluas dampak positifnya.

Pemkot Bekasi berkomitmen melanjutkan dan memperluas program ini ke wilayah-wilayah lain, dengan tetap mengedepankan prinsip kolaborasi dan keberpihakan pada warga kurang mampu. ***