WAWAINEWS – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021).
Diketahui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, pagi tadi sempat mengikuti paripurna di DPRD.
“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Dia belum menjelaskan detail apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.
“Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik,” ucapnya.
Kini, para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK. Para pihak yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Diketahui bahwa tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, hari ini.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, terjaring bersama pengusaha dalam operasi senyap tersebut. Penangkapan dilakukan pada siang hari pukul 13.30 WIB. (*)