Scroll untuk baca artikel
PendidikanZona Bekasi

Menteri hingga Gubernur Hadiri Peresmian SD Akhyar International Islamic School di Bekasi

×

Menteri hingga Gubernur Hadiri Peresmian SD Akhyar International Islamic School di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Oleh karena itu ustadz yang melakukan adalah guru kita untuk menyiapkan kader-kader terbaik bagi bangsa negara dan tentu agama.

Baca JugaZulhas Diminta Fokus Pada Tugas Turunkan Harga Minyak Goreng

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gubernur mengapresiasi berdirinya sekolah swasta berbasis keagamaan ini karena kehadiran sekolah swasta turut mendukung peran pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Menangkan Caleg Nasdem, Ketua KPU Kota Bekasi Dilaporkan ke DKPP

“Mengapa ada sekolah swasta karena negara tak sanggup mengurusi seluruh dimensi pendidikan. Kita membutuhkan orang-orang baik, para dermawan untuk membangun peradaban,” kata Ridwan Kamil.

Menurutnya, membangun peradaban, khususnya sumber daya manusia bukan hanya tugas negara, melainkan semua pihak yang mencintai kemanusiaan dan peradaban.

“Jadi tugas membangun peradaban, khususnya SDM bukan tugas negara saja, melainkan juga mereka yang mencintai kemanusiaan dan peradaban,” sebut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

BACA JUGA :  Purwadi: Ada Upaya Penjatuhan Karakter Ketua Organda Kota Bekasi

Kehadiran Akhyar International Islamic School diyakininya juga akan melahirkan SDM yang mampu bersaing di dunia global. SDM unggul imenjadi salah satu syarat terwujudnya Indonesia emas tahun 2045.

“Tak akan sampai mimpi emas 2045 kalau SDM-nya gitu-gitu saja. Saya bangga sekolah ini mempunyai misi ke depan, merekalah nantinya yang akan memimpin Indonesia menjadi umaro, ulama, CEO, dan lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Berikut Informasi Penerbangan Lion Air Group Dari Lampung Tujuan Batam

“Kita dengan Gubernur Jawa Barat memiliki program kerja sama yaitu mewujudkan kader ulama. Sekolah ini bukan hanya sekolah biasa tapi sekolah yang ingin memajukan tujuan dari UU Disdiknas,”ujar UAH.***